Adminduk Dipermudah, Penyandang Disabilitas Kini Jadi Warga Prioritas

Terbuka program pemerintah bagi disabilitas

Jakarta, IDN Times - Penyandang disabilitas bukanlah minoritas, melainkan prioritas. Komitmen ramah disabilitas terbangun dalam Pencanangan Gerakan Bersama Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi Penyandang Disabilitas untuk Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten. Acara ini diadakan di Sekolah Khusus Negeri (SKN) 02, Kota Serang, Selasa 17 Mei 2022.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa acara seperti ini terus dilaksanakan jajaran Dukcapil secara nasional.

"Esensinya untuk mendata semua ragam penyandang disabilitas seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna netra, dan seterusnya," kata Zudan.

1. Gerakan untuk disabilitas ini sudah berlangsung sejak bulan Maret

Adminduk Dipermudah, Penyandang Disabilitas Kini Jadi Warga PrioritasDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Baca Juga: Dukcapil Diminta Permudah Layanan Dokumen bagi Penyandang Disabilitas 

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi kaum disabilitas ini kelanjutan pencanangan pertama yang dilakukan Maret lalu.

"Kita sudah launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, Jabar, Lampung, Bali, NTB, NTT, dan pekan depan di Jawa Tengah. Ini perlu dukungan masyarakat," kata Zudan.

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengaku senang dengan gerak cepat Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil yang mulai mencanangkan pertama kali gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas secara nasional.

"Ini gerakan semua pemangku kepentingan sebagai wujud kehadiran negara bagi kaum disabilitas. Ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo yang bisa terwujud dengan berpedoman pada UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Angkie

Angkie melanjutkan, salah satu atensi pemerintah adalah melalui pelayanan adminduk sebagai hak dasar penyandang disabilitas sebagai warga negara prioritas.

"Dengan mendapat nomor induk kependudukan (NIK) terbukalah inklusivitas program pemerintah bagi disabilitas," kata Angkie. 

2. Hadir untuk rakyat

Adminduk Dipermudah, Penyandang Disabilitas Kini Jadi Warga PrioritasGubernur Banten, Al Muktabar. (Dok. Bank Banten)

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, pemerintah hadir menjawab kebutuhan rakyat termasuk bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten.

“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui Ketua DPRD kemudian juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus dan melalui Bapak Dirjen Dukcapil juga. Saya akan melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” kata Al Muktabar.

3. Jangan sampai ada kesalahan dalam kebijakan untuk disabilitas

Adminduk Dipermudah, Penyandang Disabilitas Kini Jadi Warga PrioritasDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (dukcapil.bangka.go.id)

Sebelumnya Ketua DPRD Banten Andra Soni juga menyambut baik dan mendukung pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas.

"Ini sudah menjadi tekad dan cita-cita kita bersama. Jangan sampai salah kebijakan tentang disabilitas, apalagi di Provinsi Banten," kata Soni.

Khusus di Provinsi Banten pula, Dirjen Zudan yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional menitipkan pesan pada seluruh ASN untuk membantu Plt Gubernur Banten agar program ini betul-betul menjadi gerakan bersama antara organisasi perangkat daerah (OPD), komunitas disabilitas, sekolah khusus, dan para orang tua.

"Bila ASN menemukan seorang penyandang disabilitas belum terdata belum punya KTP, antarkan ke Dinas Dukcapil. Jika para ASN bergerak semua, saya optimistis pendataan penyandang disabilitas ini bisa cepat selesai," kata Zudan.

Baca Juga: Viral Perlakuan Diskriminatif Calon Mitra Disabilitas, Grab Buka Suara

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya