Awas! Gelombang Tinggi 6 Meter Ancam Perairan Mentawai hingga Jateng

Gelombang tinggi mengancam perairan sampai 15 Agustus

Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 14-15 Agustus 2022.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, perairan Kupang-Pulau Rotte, perairan Bitung, Laut Maluku, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, Laut Arafuru.

Baca Juga: Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi Perairan Lampung

1. Sebanyak 36 wilayah berpotensi terjadi gelombang tinggi 1,25-2,5 meter

Awas! Gelombang Tinggi 6 Meter Ancam Perairan Mentawai hingga JatengIlustrasi gelombang tinggi (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di 36 wilayah berikut ini:

  • Perairan utara Sabang]
  • Perairan timur Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai
  • Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan
  • Perairan selatan Pulau Sumba
  • Perairan Pulau Sawu-Kupang-Pulau Rotte
  • Laut Sawu
  • Selat Sumba bagian barat
  • Selat Sape bagian selatan
  • Laut Jawa bagian timur
  • Perairan utara Jawa Timur
  • Selat Makassar bagian selatan
  • Laut Bali
  • Laut Sumbawa
  • Perairan Kepulauan Sabalana-Kepulauan Selayar
  • Laut Flores bagian barat
  • Teluk Bone
  • Perairan Baubau
  • Perairan Manui-Kendari
  • Teluk Tolo
  • Perairan selatan Kepulauan Banggai-Kepulauan Sula
  • Perairan Pulau Buru-Pulau Ambon-Pulau Seram
  • Laut Seram
  • Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud
  • Perairan Kepulauan Sitaro
  • Perairan Bitung-Manado
  • Perairan selatan Sulawesi Utara
  • Laut Maluku
  • Perairan timur Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan Sorong
  • Perairan Fakfak-Kaimana
  • Perairan Agats-Amamapere
  • Selat Wetar
  • Perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar
  • Perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru
  • Laut Arafuru bagian barat.

2. Wilayah dengan potensi gelombang setinggi 4 meter

Awas! Gelombang Tinggi 6 Meter Ancam Perairan Mentawai hingga JatengIlustrasi gelombang tinggi (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di 12 wilayah ini:

  • Perairan barat Aceh
  • Perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai
  • Perairan Bengkulu-barat Lampung
  • Samudra Hindia Barat Aceh-Kepulauan Nias
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Perairan selatan Banten-Jawa Timur
  • Perairan selatan Bali-Sumbawa
  • Samudra Hindia Selatan Jawa Timur
  • Samudra Hindia Selatan Bali-NTT
  • Laut Banda, perairan Wakatobi
  • Laut Flores bagian timur
  • Laut Arafuru bagian tengah dan timur.

3. Hati-hati tiga wilayah ini tinggi gelombangnya mencapai enam meter

Awas! Gelombang Tinggi 6 Meter Ancam Perairan Mentawai hingga JatengIlustrasi gelombang tinggi (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4,0-6,0 meter berpeluang terjadi di tiga wilayah berikut ini:

  • Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai
  • Samudra Hindia Barat Bengkulu-Lampung
  • Samudra Hindia Selatan Banten-Jawa Tengah.

Baca Juga: Waspada! Ancaman Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Beberapa Wilayah

4. Berisiko terhadap keselamatan pelayaran

Awas! Gelombang Tinggi 6 Meter Ancam Perairan Mentawai hingga JatengSeorang nelayan menangkap ikan di perauran Laut Jawa di Demak, Jawa Tengah. BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku usaha informal seperti nelayan ikan sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU), melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran bulanan yang terjangkau mulai Rp16.800. (IDN Times/Dhana Kencana)

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi, seperti:

  • Perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m.
  • Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m.
  • Kapal ferry, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m.
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.

Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar area pesisir yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, diharapkan agar selalu waspada.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya