KPK Panggil 9 Saksi Kasus Bupati Ade Yasin, Ada Pimpinan RSUD Ciawi

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Arif Rahman juga diperiksa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi, terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021, yang melibatkan bupati nonaktif Ade Yasin (AY) sebagai tersangka, Selasa (17/5/2022).

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: 4 Kakak Beradik yang Terseret Kasus Korupsi selain Ade-Rachmat Yasin

1. Daftar sembilan saksi yang dipanggil KPK

KPK Panggil 9 Saksi Kasus Bupati Ade Yasin, Ada Pimpinan RSUD CiawiBupati Bogor Ade Yasin usai kena OTT KPK (IDN TImes/Aryodamar)

Dilansir ANTARA, sembilan saksi yang dipanggil KPK hari ini antara lain:

1. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman
2. Kasubbid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Yeni Naryani
3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Irman Gapur
4. Wakil Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri
5. Staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto
6. Staf Bappenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi
7. Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Iwan Setiawan
8. Staf outsourcing di bagian keuangan Setda Kabupaten Bogor Nadia Septiyani
9. Staf outsourcing di bagian keuangan Setda Kabupaten Bogor Tubagus Hidayat.

2. KPK tetapkan delapan tersangka

KPK Panggil 9 Saksi Kasus Bupati Ade Yasin, Ada Pimpinan RSUD CiawiBupati Bogor, Ade Yasin, usai tertangkap dalam OTT KPK (IDN Times/Aryo Damar)

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang terdiri atas empat tersangka selaku pemberi suap, dan empat tersangka lain selaku penerima suap.

Tersangka pemberi suap ialah:

1. Ade Yasin (AY)
2. Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA)
3. Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA)
4. PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sementara tersangka penerima suap adalah:

1. Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM)
2. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM)
3. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK)
4. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga: KPK Usut Kronologi Awal Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bogor Ade Yasin

3. Ade Yasin tersangkut suap WTP BPK

KPK Panggil 9 Saksi Kasus Bupati Ade Yasin, Ada Pimpinan RSUD CiawiSetumpuk uang yang disita saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis (28/4/2022) dini hari. (IDN Times/Aryodamar)

KPK menduga suap yang dilakukan Bupati Ade Yasin tersebut bertujuan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, selama proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang dari Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam kepada tim pemeriksa. Di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.

Ade Yasin dan kawan-kawan, selaku pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, empat tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya