Mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif Yakin Harun Masiku Masih Hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sudah lebih dari 860 hari Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan jejaknya pun masih nihil, belum ditemukan. Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Laode M Syarif yakin bahwa Harun Masiku masih hidup.
"Saya yakin (masih hidup), tanyakan ke KPK, saya yakin," kata Laode kepada IDN Times, saat berkunjung ke kantor IDN Media, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku Tapi Pakai Biaya Sendiri
1. Mencari Harun Masiku seharusnya diam-diam dengan silence operation
- Menurut Laode, mencari buronan itu memang harus serius dan tidak boleh ribut-ribut.
"Kita harus diam-diam, biasanya kan kalau orang buron terus dicari sambil ribut-ribut ya tahu dong, yang dicari bisa melarikan diri. Jadi lebih bagus kalau mencari buron itu (dengan) silence operation," kata mantan wakil ketua KPK itu.
2. Laode cerita soal perburuan Harun Masiku di zamannya
Editor’s picks
Laode kemudian menceritakan pengalamannya saat menangkap buronan KPK pada masa jabatannya. Ia mengungkapkan, dahulu kerja sama antar negara dan silence operation, sukses menangkap banyak tersangka korupsi.
"Ada yang bolak-balik ke Singapura, Thailand, KPK bisa dapat. Dulu waktu Nazarudin melarikan diri sampai kemana, kerja sama antar negara bisa kita dapat. Banyak yang bisa di dapat," katanya.
Karena itu, ujarnya, di era dia memimpin tak sedikit buronan yang berhasil ditangkap KPK.
3. Harun Masiku menjadi buron sejak 2020
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.
Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun diketahui menjadi buron KPK sejak 17 Januari 2020. Ia disebut kabur ke luar negeri namun hingga sekarang belum diketahui keberadaannya.
Untuk mencari Harun, KPK mengatakan telah bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari polisi sampai NCB Interpol. Kini, Harun sudah menjadi buronan internasional.
Baca Juga: Harun Masiku Buron, Ini Sebaran 'Jaring' KPK