Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPK

KPK punya bukti Mardani Maming terima suap

Jakarta, IDN Times -  Nama politikus PDI Perjuangan Mardani Maming bagi beberapa orang mungkin sudah tidak asing lagi. Ia dikabarkan tersangkut prahara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Terlebih dengan adanya pencegahan ke luar negeri dari komisi antirasuah atas nama Mardani dan adiknya, Rois Sunandar.

"Betul. Berlaku sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6/2022).

Sebagian dari kalian pasti belum tahu, siapakah Mardani Maming dan bagaimana rekam jejak atau sepak terjang Madani selama ini? Berikut seperti dihimpun redaksi.

1. Sempat jadi bupati dan media lokal kabarkan sejumlah prestasinya

Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPKMardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

Mardani H Maming lahir di Batulicin, 17 September 1981. Namanya pernah tercatat dalam rekor MURI sebagai bupati termuda se-Indonesia saat ia dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu masa jabatan 2010-2015, usianya baru 28 tahun.

Ia berhasil menduduki posisi itu selama dua periode berturut-turut yakni pada 2015 hingga 2018 dan 2016 hingga 2018. Menurut laporan media lokal setempat, saat menjadi bupati, Mardani dianggap berhasil meningkatkan infrastruktur, sumber daya manusia, pembangunan ekonomi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Atas prestasi itu, Mardani berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada 2013 lalu. Lalu, Kemendagri juga mengganjarnya dengan penghargaan lain pada 2017 yakni Leader Award.

Mardani mundur sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2018, lantaran ingin ikut pemilihan legislatif di Senayan pada 2019.

Baca Juga: KPK Punya Bukti Bendahara PBNU Mardani Maming Terima Suap Rp104,3 M

2. Mardani dilantik jadi Ketum HIPMI disaksikan Jokowi

Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPKMardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

Mardani terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) HIPMI 2019–2022 pada 18 September 2019 setelah menjabat sebagai Bendahara Umum HIPMI. Pelantikan Mardani disaksikan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Januari 2020 lalu di Hotel Raffles, Jakarta.

"Ini menjadi sejarah baru HIMPI, presiden bisa menghadiri langsung pelantikan kepengurusan BPP HIPMI. Pak Jokowi adalah kader HIPMI sejati," ungkap Mardani di hadapan sekitar 1.000 pengusaha ketika itu.

Tak hanya itu, Mardani masuk dalam struktur kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai bendahara umum. Posisinya diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, di kantor PBNU di Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Istri Bendum PBNU Mardani Maming Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

3. Menjabat sebagai salah satu pimpinan perusahaan induk

Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPKMardani Maming, Bendahara Umum PBNU (instagram.com/mardani_maming)

Mardani merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (2009–2010). Ia juga merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Saat ini, ia menjabat sebagai salah satu pimpinan perusahaan PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan induk atau holding company yang membawahi 30 anak perusahaan.

Fokus bidang perusahaan tersebut mulai dari pertambangan mineral, terminal dan pelabuhan khusus batubara.  Lalu pengelolaan jalan hauling, underpass, transportasi pertambangan, penyewaan alat berat, penyediaan armada kapal, properti, hingga perkebunan. Property, media massa, produk air minum, dan penerbangan.

4. Mardani diketahui punya harta mencapai Rp44,8 miliar

Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPKMardani H Maming (ANTARA FOTO/Firman)

Sementara, berdasarkan data LHKPN KPK, Mardani diketahui memiliki harta mencapai Rp44,8 miliar. Data itu kemungkinan bertambah lantaran Mardani melaporkannya pada tahun 2018 lalu saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. 

Mardani tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp40.912.625.000. Dia juga tercatat punya lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000.

Bendahara Umum PBNU ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp325,5 juta, surat berharga Rp790 juta, serta kas dan setara kas Rp1.681.227.868.

Mardani tidak tercatat memiliki utang. Total harta Mardani H Maming mencapai Rp44.861.852.868

5. KPK punya bukti Mardani Maming terima suap Rp104,3 M

Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPKBendahara PBNU, Mardani H Maming (IDN Times/Aryodamar)

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memiliki bukti kuat untuk menetapkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.

Bahkan, ia disebut menerima uang dugaan suap izin usaha pertambangan senilai Rp104,3 miliar saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan, Mardani Maming diduga menerima siap dari beberapa perusahaan yang difasilitasi dan dibiayai PT PCN. PT PCN merupakan perusahaan yang mendapat pelimpahan izin usaha pertambangan operasi produksi batubara dari PT Bangung Karya Pratama Lestari.

"Beberapa perusahaan dimaksud sebenarnya direksi dan pemegang sahamnya masih berafiliasi dengan MM yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerjasama 'underlying' guna memayungi adanya aliran uang dari direktur PT PCN (Prolindo Cipta Nusantara) melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan MM tersebut sekitar sejumlah Rp104,3 Miliar," ujar Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip Kamis (21/7/2022).

6. Mardani Maming sempat diperiksa 12 jam

Tak Sembarangan, Ini Sepak Terjang Mardani Maming yang Berkasus di KPKMantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan Mardani H Maming usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dia diketahui sempat diperiksa KPK. Saat itu ia diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.

Mardani Maming saat itu membantah diperiksa terkait dugaan korupsi di Tanah Bumbu. Ia mengklaim kehadirannya di KPK untuk melaporkan kasusnya dengan pengusaha Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Haji Isam melalui pengacaranya, Junaidi, membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menantang Mardani membuktikan tuduhannya.

"Jika menurut Pak Mardani ada, tolong sebutkan dan jelaskan apa itu, yang mana, tolong beri bukti dan fakta," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya