22 Tahun Reformasi, Kelompok Intoleransi Jadi Tantangan Baru Jurnalis

Kasus Ahok membuka kotak pandora

Jakarta, IDN Times - Ketua Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Abdul Manan mengatakan salah satu tantangan baru bagi jurnalis saat ini adalah menghadapi kelompok intoleransi. Menurutnya, tren intoleransi mempunyai dampak sangat besar kepada media.

Manan menjelaskan, selama 20 tahun reformasi, pelaku utama dari kekerasan ada polisi, tentara atau pejabat. Tapi sejak kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada tahun 2016 lalu, semua berubah.

"Setelah tahun 2016, kita seperti punya klaster baru yang menjadi ancaman serius bagi wartawan. Pidato Ahok bulan September seperti membuka kotak pandora," ujar Manan dalam diskusi yang digelar SEJUK, pada Rabu (13/5).

1. Demonstrasi intoleransi banyak terjadi setelah kasus Ahok

22 Tahun Reformasi, Kelompok Intoleransi Jadi Tantangan Baru JurnalisIDN Times/Dhana Kencana

Manan menyebut, setelah adanya kontroversi pidato Ahok tersebut, demonstrasi yang sangat besar pun terjadi. Menurutnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam menjadi ancaman bagi kebebasan berekspresi karena semangat intoleransi dan fanatisme yang dianggapnya membutakan.

"Pokoknya yang tidak sejalan dengan dia musuh. Yang sejalan dengan dia teman," tutur Manan.

Baca Juga: Setara Institute: Jabar dan Jakarta Tingkat Intoleransi Tertinggi

2. Manan sebut pemerintah juga berkontribusi dengan isu intoleransi

22 Tahun Reformasi, Kelompok Intoleransi Jadi Tantangan Baru JurnalisIDN Times/Candra Irawan

Manan mengungkapkan bahwa masalah toleransi memang dipicu oleh kasus Ahok dan disiram bensin oleh kepentingan politik. Ia menyebut dalam tren intoleransi, pemerintah saat ini juga turut bertanggung jawab.

"Pemerintah sekarang juga berkontribusi karena dalam banyak kasus, sikap-sikap intoleransi begitu dibiarkan oleh negara. Begitu kasus kekerasan tidak ditindak, dia akan mendorong orang lain melakukan kekerasan yang sama," ucap Manan.

3. FPI baru diproses oleh polisi setelah bermusuhan dengan pemerintah

22 Tahun Reformasi, Kelompok Intoleransi Jadi Tantangan Baru JurnalisKetum FPI Sobri Lubis duduk bersama Eks Penasihat KPK Abdullah Hemahua. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Dalam kasus Front Pembela Islam (FPI), tutur Manan, pihak kepolisian juga tidak pernah memproses hukum. Polri baru menindak FPI justru setelah ormas tersebut bermusuhan dengan pemerintah.

"Dalam banyak kasus, FPI melakukan kekerasan dalam penyisiran. Itu kan gak pernah diproses sama polisi. Ya ini akhirnya tidak menimbulkan efek jera. Baru setelah FPI bermusuhan dengan pemerintah, baru polisi lebih keras," kata Manan menambahkan.

Baca Juga: FPI Enggan Perpanjang Izin Organisasi, Istana: Terserah Dia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya