8 Pasien Suspect Virus Corona Pernah Kontak dengan Kasus 1 dan 2
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengawasi 156 pasien yang diduga terinfeksi virus corona. Mereka berasal dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi.
Dari 156 pasien tersebut, dua di antaranya positif virus corona dan telah diumumkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai kasus 1 dan kasus 2. Di antara jumlah tersebut, delapan dari sembilan yang tengah menunggu hasil pemeriksaan, pernah kontak langsung dengan kasus 1 dan kasus 2.
1. Delapan orang pernah kontak langsung dengan kasus 1 dan kasus 2
Yuri menjelaskan delapan dari sembilan orang yang tengah menunggu hasil tes Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan, pernah kontak langsung dengan kasus 1 dan kasus 2. Sementara, satu orang lagi berasal dari klaster lainnya. Sembilan orang ini masih menunggu hasilnya, apakah mereka positif terinfeksi virus corona atau tidak.
"Masih ada sembilan yang kita tunggu cross check hasil pemeriksaannya, karena metode pemeriksaan menentukan kasus tidak hanya menggunakan satu macam PCR (Polymerease Chain Reaction)," kata Yuri di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia, 3.254 Orang Meninggal dan 51.186 Sembuh
2. Hasil uji sembilan pasien akan membutuhkan waktu beberapa hari
Editor’s picks
Yuri menuturkan, proses PCR kurang dari 24 jam, tapi harus dicek kembali genome sequencing. Sehingga hasil dari pemeriksaan sembilan orang memakan waktu lebih lama.
"Memang PCR reaksi cepat kurang 24 jam bisa tahu hasilnya, tapi cross check dengan genome sequencing yang butuh waktu tiga hari untuk memastikan, yang lainnya negatif, ini berasal dari rumah sakit," ujar dia.
3. Pemerintah akan awasi WNA dari negara dengan penyebaran virus corona terbanyak
Sebelumnya, Yuri menyebutkan pemerintah telah meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dari negara-negara dengan penyebaran virus corona terbanyak setelah Tiongkok. Negara-negara itu adalah Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Italia, dan Iran.
Menurut Yuri WNA dari negara-negara tersebut akan masuk kriteria orang dalam pengawasan (ODP), apabila berkunjung ke Indonesia. Apabila memiliki gejala mendekati virus corona, maka mereka akan masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Call Center Tanggap Virus Corona Jakarta Sudah Terima 2.689 Telepon