Ada Dugaan Pelecehan Seksual di BUMN, Erick Thohir Siapkan Sanksi

Pegawai perempuan akan dilindungi lebih di BUMN

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku akan memastikan sexual harassment atau pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan, akan lebih diawasi. Karena memang mayoritas pegawai BUMN adalah laki-laki.

Pernyataan Erick menanggapi isu adanya pelecehan seksual oleh jajaran petinggi Garuda Indonesia kepada pramugari. Kasus ini muncul setelah Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara terbongkar menyelundupkan motor Harley Davidson menggunakan pesawat Garuda.

Baca Juga: Aturan Sadis Ari Askhara Biarkan Awak Kabin Tak Menginap Mulai Dicabut

1. Erick akan mengawasi pelecehan seksual di BUMN

Ada Dugaan Pelecehan Seksual di BUMN, Erick Thohir Siapkan SanksiMenteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Erick menentang adanya pelecehan seksual di BUMN. Ia memastikan kekerasan seksual itu tak akan terjadi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Harus benar-benar kita tingkatkan (pengawasan), tidak boleh kaum perempuan itu mohon maaf, dijadikan ya hal-hal yang tidak baik lah," ujar Erick di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).

2. Erick sebut pegawai perempuan di BUMN harus dapat perlindungan lebih

Ada Dugaan Pelecehan Seksual di BUMN, Erick Thohir Siapkan SanksiMenteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Helmi Shemi)

Menurut Erick, di BUMN didominasi pegawai pria, sehingga harus ada perlindungan hukum bagi pegawai perempuan. Apalagi saat ini sudah masuk emansipasi wanita.

"Sudah seyogianya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas. Apalagi dari pimpinan-pimpinan yang tidak baik lah," kata dia.

3. Erick akan mempelajari lagi hukuman bagi pelaku pelecehan seksual

Ada Dugaan Pelecehan Seksual di BUMN, Erick Thohir Siapkan SanksiMenteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Helmi Shemi)

Terkait ramainya cuitan tentang pejabat Garuda Indonesia melakukan pelecehan seksual di Twitter, Erick menyebut belum ada hukumnya. Ia akan mempelajari lebih jauh terkait masalah ini.

"Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajari, bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada seksual harrasment itu," kata Erick.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Pramugari Garuda Indonesia Bongkar Skandal Ari Askhara Selama Memimpin

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya