Ada Satu Pimpinan KPK Mundur, Presiden Jokowi Tak Ambil Pusing

"Mundur atau tidak itu adalah hak seseorang"

Jakarta, IDN Times - Saut Situmorang memilih mundur dari posisinya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran itu disampaikan melalui e-mail kepada para pegawai pada Jumat (13/9) tak lama usai DPR mengumumkan Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai ketua baru komisi antirasuah pada dini hari tadi. 

Ketika ditanya tanggapannya oleh media soal mundurnya Saut, Presiden Joko "Jokowi" Widodo hanya mengatakan itu adalah hak setiap orang. Ia pun tak memberikan banyak komentar soal mundurnya salah satu pimpinan komisi antirasuah tersebut.

"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," ujar Jokowi ketika memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari ini.

Selain Saut, Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Tsani Annafari, juga mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan komisi antirasuah di hari yang sama. Tsani sejak awal sudah sesumbar akan memilih mundur apabila Firli kembali menjejakan kakinya di gedung KPK. Ia mengaku enggan bekerja dengan orang yang memiliki rekam jejak buruk. 

Firli terpilih dalam sidang voting yang berlangsung pada Jumat dini hari tadi di  ruang sidang komisi III. Kapolda Sumatera Selatan itu berhasil mendapatkan 56 suara. Artinya, semua anggota komisi III yang hadir dalam proses fit and proper test memberikan suara untuk mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Ikuti terus perkembangan pemberitaan mengenai mundurnya pimpinan KPK hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: Usai Penasihat, Pimpinan KPK Saut Situmorang Ikut Mundur

Topik:

Berita Terkini Lainnya