Airlangga: Kegiatan Berkumpul Saat Nataru Dibatasi Maksimal 50 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan membatasi kapasitas dalam kegiatan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menuturkan orang yang hadir dalam kegiatan Nataru di tengah pandemik COVID-19 dibatasi maksimal 50 orang.
“Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan-kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang. Jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru nanti dibatasi maksimal 50 orang,” kata Airlangga dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
1. Masyarakat yang bisa traveling hanya yang sudah divaksinasi
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan kapasitas di mal dan tempat makan juga akan dibatasi hingga 75 persen. Sementara, untuk orang yang akan melakukan perjalanan atau traveling hanya diperbolehkan bagi mereka yang sudah divaksin.
“Yang traveling itu mereka yang sudah divaksin. Artinya yang tidak divaksin atau belum divaksin tidak melakukan traveling,” jelas Airlangga.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember
2. Aturan soal Nataru akan dikeluarkan lewat Inmendagri
Editor’s picks
Airlangga mengungkapkan, untuk aturan lengkap pembatasan selama Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan mengeluarkan lewat Instruksi Mendagri (Inmendagri).
“Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan inmendagri khusus,” ucap Airlangga.
3. Airlangga sebut tren kasus COVID-19 nasional konsisten turun
Lebih lanjut, Airlangga mengklaim situasi pandemik COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Dia menyampaikan, kasus aktif COVID-19 nasional per 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus atau 0,18 persen. Angka tersebut di bawah rata-rata global yang mencapai 7,91 persen.
“Kasus kematiannya 3,12 persen dan tingkat kesembuhannya 96,59 persen,” terang Airlangga.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Bakal Ada Gelombang Ke-3 COVID-19?