Alasan PPKM Mikro Masih Diterapkan saat Kasus COVID-19 Melonjak 

Lonjakan kasus COVID-19 harus jadi pembelajaran daerah lain

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan alasan pemerintah tetap mempertahankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, meski kasus COVID-19 terus melonjak belakangan ini.

Menurut Wiku, ada beberapa pertimbangan yang harus diambil pemerintah saat memutuskan kebijakan terkait penanganan COVID-19 sekarang ini. Salah satunya adalah faktor sosial ekonomi.

"Banyak hal yang harus dipertimbangkan karena pada prinsipnya, keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial ke masyarakat lainnya. Layaknya siklus yang saling berhubungan," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Terapkan 6 Langkah Pengendalian

1. Pemerintah akan fokus optimalisasi posko

Alasan PPKM Mikro Masih Diterapkan saat Kasus COVID-19 Melonjak Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Wiku mengungkapkan, PPKM mikro merupakan kebijakan pemerintah untuk mengendalikan kasus COVID-19 secara komunitas. Maka itu, pemerintah saat ini akan lebih fokus pada optimalisasi posko sesuai zonasi.

"Fungsi pencegahan, penanganan, dan pendukung harus dijalankan seimbang agar tujuan posko untuk menurunkan jumlah kasus di daerah dapat tercapai, termasuk penerapan micro lockdown di RT zona merah. Terkait dengan operasional aktivitas-aktivitas sosial kemasyarakatan telah ditetapkan beberapa pengetatan," ujar dia.

2. Pemerintah perketat pembatasan aktivitas dalam ruang lingkup kecil seperti RT/RT

Alasan PPKM Mikro Masih Diterapkan saat Kasus COVID-19 Melonjak Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Lebih lanjut, Wiku menuturkan, pemerintah melakukan pembatasan aktivitas pada daerah yang memiliki kasus tinggi. Namun, pembatasan aktivitas itu dilakukan di lingkup terkecil, yaitu RT/RW.

"Jika kasus meluas, maka basis pembatasan akan menyesuaikan dengan area yang terdampak," kata dia.

3. Lonjakan kasus di beberapa daerah harus jadi pembelajaran untuk daerah lain

Alasan PPKM Mikro Masih Diterapkan saat Kasus COVID-19 Melonjak Ilustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Mengenai lonjakan kasus di beberapa daerah, Wiku menyebut, hal itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Lonjakan kasus itu juga harus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah dan pusat.

"Sepatutnya dijadikan pembelajaran bagi daerah itu dan daerah lain untuk evaluasi pengendalian di level komunitas, agar kenaikan kasus dapat dicegah menjadi lebih besar," tutur Wiku.

Baca Juga: Laju COVID-19 di DKI Melonjak, Anies: Ini Babak Baru

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya