Anies Baswedan Ajukan Waktu Bertemu Jokowi Bahas Formula E
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait Formula E. Namun, keinginan itu belum terpenuhi karena Pemprov DKI diminta untuk menuntaskan semua permasalahan Formula E terlebih dahulu.
“Sebaiknya pemprov DKI dan panitia penyelenggara memprioritaskan dulu untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi. Venue, jalur, termasuk tata kelola, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan,” kata Faldo dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
1. Dinamika penyelenggaraan Formula E jadi tanggung jawab sepenuhnya Pemprov DKI Jakarta, termasuk jalur sirkuit
Faldo juga menyebut berbagai dinamika terkait penyelenggaraan Formula E menjadi tanggung jawab sepenuhnya Pemprov DKI. Mulai dari venue, acara, hingga jalur sirkuit menjadi ranah Anies dan jajarannya.
“Berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait,” ucap Faldo.
Baca Juga: 5 Lokasi Alternatif Sirkuit Formula E, Alberto: Banyak Pilihan Bagus
2. Lokasi Formula E disebut akan diputuskan oleh Jokowi
Editor’s picks
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengatakan, Presiden Jokowi akan memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.
Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebutkan ada tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.
"Beberapa alternatif itu antara lain (Jalan Jenderal) Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK) (Jakarta Utara), sekitar JIS, itu JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)," ujar Bamsoet dalam konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/11/2021) malam, dikutip dari ANTARA.
Bamsoet yang juga merupakan Ketua MPR RI ini mengatakan ada dua lokasi yang dilarang untuk menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
"Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah," ujar Bambang.
3. Lokasi Formula E disebut akan diumumkan sebelum Natal melalui keputusan Jokowi
Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E Alberto Longo mengatakan sampai saat ini lokasi sirkuit Formula E di Jakarta belum ditentukan, karena penentuan ini bukan hal mudah.
"Banyak pilihan bagus, ada lima lokasi berbeda di luar area terlarang, ada banyak hal teknis. Kami akan lakukan kunjungan (visibility) ke lima lokasi ini sebelum diumumkan. Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliau lah yang akan mengambil keputusan," ujar Longo.
Baca Juga: Kenapa Balapan Formula E Dilarang di GBK dan Monas?