Anies: DKI Bisa Terapkan New Normal Setelah 4 Juni Kalau Kasus Turun

Tapi jika kasus meningkat, PSBB bisa diperpanjang

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada kemajuan signifikan setelah DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies mengungkapkan, PSBB yang diperpanjang hinggal (4/6) mendatang akan menjadi masa penentuan.

Ia menyampaikan, apabila angka kasus COVID-19 semakin menurun, maka usai (4/6) DKI Jakarta siap menerapkan skenario kehidupan normal baru. Tetapi, bila kasus COVID-19 di ibu kota malah terus melonjak, maka PSBB bisa kembali diperpanjang. 

Seberapa besar PSBB berpengaruh di DKI Jakarta?

1. PSBB bisa diperpanjang di DKI Jakarta bila masyarakat tak disiplin dan kasus COVID-19 terus naik

Anies: DKI Bisa Terapkan New Normal Setelah 4 Juni Kalau Kasus TurunDok. Humas Pemprov DKI Jakarta

Anies menuturkan, saat ini DKI Jakarta sedang berada di fase yang menentukan. Sebab, selama masa dua minggu ke depan menjadi penentuan apakah kebijakan PSBB membawa hasil positif di ibu kota. Bila kasus positif COVID-19 tetap bertambah, maka Gubernur Anies menunda penerapan kehidupan normal dan kembali memberlakukan PSBB.  

"Perpanjangan ini masa menentukan karena apabila di hari-hari ini angka kasus baru menurun, angkanya bisa turun di bawah 1, maka sesudah tanggal 4 Juni kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," kata Anies ketika memberikan keterangan pers di channel YouTube BNPB Indonesia pada Senin (25/5).

Namun, jika masyarakat tak disiplin mengikuti protokol kesehatan, maka bisa saja PSBB akan diperpanjang lagi.

"Tetapi bila hari-hari ke depan angkanya meningkat, mulai bebas, bepergian, tidak disiplin gunakan masker, tidak disiplin cuci tangan, maka ada potensi memperpanjang seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," katanya lagi. 

Baca Juga: Soal PSBB, Anies: Negara Ini Tidak Bisa Diatur Hanya Pakai Statement

2. Gubernur Anies klaim PSBB hasilkan kemajuan signifikan di DKI Jakarta

Anies: DKI Bisa Terapkan New Normal Setelah 4 Juni Kalau Kasus TurunIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sejak DKI Jakarta menerapkan PSBB selama dua bulan lebih, Anies mengklaim bahwa ada kemajuan yang siginifikan. Menurut dia, hal itu karena adanya kerja sama dari seluruh masyarakat di Jakarta dan Jabodetabek.

"Karena virusnya menular melalui pertemuan, sehingga pertemuan dikurangi, agar mengurangi penularan. Pertemuan ini adalah pertemuan ekonomi, sosial, budaya termasuk keagamaan," tutur Anies.

3. Anies klaim 60 persen warga DKI Jakarta berdiam diri di rumah sejak PSBB

Anies: DKI Bisa Terapkan New Normal Setelah 4 Juni Kalau Kasus TurunGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

Menurut catatan fakultas kedokteran dan kesehatan masyarakat, kata Anies, sejak dilakukan PSBB, 60 persen warga DKI Jakarta tidak bepergian dan hanya berdiam diri di rumah. Volume kendaraan pribadi juga menurun.

"Kendaraan pribadi tinggal 45 persen, MRT penumpangnya tinggal 5 persen, bus penumpangnya tinggal 10-12 persen, artinya ada penurunan yang sangat siginifikan," ungkap mantan Mendikbud itu. 

Namun, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, hingga (25/5), DKI Jakarta masih jadi episentrum COVID-19. Juru bicara khusus penanganan kasus COVID-19, dr. Achmad Yurianto mengatakan hari ini kasus positif di ibu kota sudah mencapai 6.709. Sebanyak 501 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. 

https://www.youtube.com/embed/QAcQIO1ZZ3Y

Baca Juga: 60 Persen Warga DKI di Rumah Selama PSBB, Tapi Menurun Saat Ramadan

Topik:

Berita Terkini Lainnya