Arsul Sani: Investor Asing Sudah Masuk Sebelum Pemerintahan Jokowi

Investor asing tak melemahkan industri domestik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) tahun ini. Sejak 2016, total kini ada 95 bidang usaha yang dikeluarkan dari daftar DNI. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut tidak akan melemahkan industri domestik. Dan kebijakan terkait investor asing, lanjutnya, sudah ada sebelum pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

1. Penanaman modal asing terjadi sebelum masa pemerintahan Jokowi

Arsul Sani: Investor Asing Sudah Masuk Sebelum Pemerintahan JokowiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Terkait dengan penanaman modal asing, Arsul menjelaskan bahwa sejarah liberalisasi atau membebaskan dari kontrol langsung pemerintah, sudah ada sejak tahun 1956, saat masa pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. Ia menerangkan, kala itu Soeharto memang telah melampirkan UU Nomor 1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

"Dan boleh dibilang sejak itu memang kemudian berbagai bidang usaha yang tadinya tertutup untuk asing, kemudian dibuka. Kemudian, tentu ada yang dibuka dimana asing dibolehkan mayoritas, bahkan 100 persen, itu sudah terjadi dan bahkan sejak pemerintahan Pak Harto itu sendiri dari awal," jelas Arsul di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).

Selain pada masa pemerintahan Soeharto, lanjut Arsul, pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, telah melahirkan UU Penanaman Modal Asing.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Ulama di Bogor Bahas Isu PKI dan Tenaga Kerja Asing

2. Faktor liberalisasi terjadi karena globalisasi

Arsul Sani: Investor Asing Sudah Masuk Sebelum Pemerintahan Jokowi(Sekjen PPP Arsul Sani) IDN Times/Afriani Susanti

Dipaparkan Arsul, faktor liberalisasi terjadi karena globalisasi. Globalisasi sendiri mengandung arti bahwa satu negara dengan negara lain terdapat saling ketergantungan. Sehingga, ada juga aspek persaingan untuk mendapatkan investasi asing.

"Bagi kita yang penting, beberapa bidang usaha yang sejak awal itu dikatakan tidak boleh dimasuki asing kan masih tetap. Contoh, pabrik senjata. Itu kan tidak kemudian direlaksasi," terang Arsul.

Contoh selanjutnya adalah pelabuhan udara yang masih dikuasasi oleh Indonesia. Lalu Arsul mencontohkan beberapa bidang yang telah dibuka untuk asing saat masa pemerintahan sebelum Jokowi.

"Bahkan pada saat Presiden Gus Dur bidang distribusi, yang tadinya sama sekali tertutup untuk asing, justru dibuka. Zaman pemerintahannya Pak SBY bahkan bidang usaha penjualan langsung, itu juga sudah dibuka 95 persen bisa dikuasai oleh asing," kata Arsul.

"Padahal itu dulu kritikannya adalah sektor distribusi lokal dan juga usaha penjualan langsung itu yang bentuknya bisa multilevel marketing dan lain-lain, itu hanya untuk perusahaan dalam negeri. Jadi itu terhindarkan," lanjut dia.

3. Arsul katakan jangan anggap penanaman modal seolah-olah terjadi saat pemerintahan Jokowi saja

Arsul Sani: Investor Asing Sudah Masuk Sebelum Pemerintahan Jokowi(Sekjen PPP Arsul Sani) IDN Times/Afriani Susanti

Memberikan contoh beberapa bidang yang telah dibuka oleh asing sebelum masa pemerintahan Jokowi, disebut Arsul, agar masyarakat tidak menilai bahwa kebijakan tersebut baru ada saat masa pemerintah Jokowi saja.

"Nah relaksasi itu kemudian jangan diartikan bahwa seolah-olah liberalisasi itu baru terjadi di zaman pemerintahannya Pak Jokowi saja," ucap Arsul.

4. Industri domestik tak akan melemah karena kebijakan baru

Arsul Sani: Investor Asing Sudah Masuk Sebelum Pemerintahan Jokowi(Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dengan adanya penanaman modal dari asing tersebut, Arsul meyakini bahwa industri domestik sendiri tidak akan mengalami pelemahan. Kebijakan itu bermaksud untuk membuka investor asing agar menanam modal dan membangun industri di Indonesia.

"Hanya tentu harapan kita, ketika investor asing itu masuk ke sini menanamkan modal, menyerap tenaga kerja, membayar pajak, yang lebih penting lagi, orientasi hasil produknya terutama pasarnya, itu tidak hanya untuk negeri, tapi juga untuk mendorong ekspor. Itu yang mesti kita sama-sama cermati nanti," ujar Arsul.

5. Apabila kebijakan diserang, harus melihat data terlebih dahulu

Arsul Sani: Investor Asing Sudah Masuk Sebelum Pemerintahan JokowiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Saat ditanya apakah kebijakan Jokowi tersebut tak takut mengurangi elektabilitas di Pilpres 2019, Arsul menjelaskan, apabila elektabilitas dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan, itu adalah soal bagaimana menjelaskannya dengan baik dan bijak, serta dengan data.

"Jadi menurut saya, kalau nanti itu diserang juga, ya kita lihat datanya dari sejak UU Penanaman Modal Asing, UU Nomor 1 Tahun 1967 itu. Bagaimana liberalisasi terjadi di berbagai sektor investasi yang terkait dengan sektor barang maupun jasa," ungkap dia.

Baca Juga: Amien Sebut Tak Ada Kedaulatan Ekonomi, Begini Bantahan Timses Jokowi

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya