Aturan New Normal, yang Masuk Istana Negara Harus Rapid Test Dulu

Tamu akan dibatasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah melakukan tahap menuju tatanan new normal atau normal baru. Hal itu mulai diterapkan di sejumlah tempat, termasuk Istana Negara.

"Arahan Bapak Presiden bahwa kita sudah mulai harus melakukan kegiatan hari-hari dengan new normal. Untuk kesiapan Istana adalah semua. Jadi mulai dari Bogor, Jakarta, Tampak Siring dan Yogyakarta. Semuanya diperlakukan," kata Heru dalam keterangan persnya, Kamis (5/6).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa menjelang new normal, Istana juga akan ketat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya tamu yang masuk ke Istana harus dilakukan tes cepat atau rapid test terlebih dahulu.

1. Tamu undangan di acara kenegaraan akan dibatasi

Aturan New Normal, yang Masuk Istana Negara Harus Rapid Test DuluDok. Biro Pers Kepresidenan

Baca Juga: Menteri Bappenas: Protokol New Normal Tidak Rumit

Heru menjelaskan, selama masa pandemik, aturan protokol kesehatan sudah diterapkan oleh pemerintah. Seperti acara kenegaraan yang membatasi tamu undangan.

"Kegiatan lain seperti pelantikan kita kurangi. Pejabat yang hadir tidak lebih dari lima. Kita sesuaikan 5-7. Kemarin beberapa pelantikan tidak lebih dari lima undangan. Itu kegiatan resmi," ujar Heru.

2. Bagi yang akan masuk ke Istana harus rapid test terlebih dahulu

Aturan New Normal, yang Masuk Istana Negara Harus Rapid Test DuluRapid test massal yang dilakukan di terminal Keputih, Sukolilo Kamis (4/6). IDN Times/Radiktya Catur

Untuk kegiatan sehari-harinya, bagi orang-orang yang akan masuk Istana harus dilakukan pengecekan suhu dan tes cepat terlebih dahulu. Menurut Heru, hal itu penting untuk keselamatan bersama.

"Kegiatan hari-hari bagaimana? Pertama, standarnya kita rapid. Mau gak mau. Kadang-kadang ada perasaan yang dirapid tidak nyaman, tapi harus dilakukan. Awal-awal memang sulit tapi akan terbiasa. Itu secara tidak langsung kita melakukan kegiatan new normal," jelasnya.

3. Pengemudi tamu dan menteri harus menunggu di kendaraan masing-masing

Aturan New Normal, yang Masuk Istana Negara Harus Rapid Test DuluPelantikan KSAL dan KSAU, Istana Negara, 20 Mei 2020 (Youtube/Sekretariat Presiden)

Selanjutnya, Heru menyampaikan bahwa penggunaan masker wajib dilakukan di Istana. Selain itu, para pengemudi tamu-tamu presiden atau menteri, harus menunggu di kendaraannya masing-masing.

"Acara-acara Bapak Presiden juga dibatasi. Mungkin tamu tidak lebih dari 5 orang. Jaraknya juga sudah kita atur. Ini kita berlakukan di seluruh kegiatan di Istana," kata dia.

Baca Juga: Dear Pemerintah, New Normal Tidak Hanya Soal Protokol Kesehatan

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya