Awas Klaster Baru! Satgas Minta Konser Kampanye Pilkada Virtual Saja

Jangan sampai bikin klaster baru!

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, meminta agar konser kampanye Pilkada 2020 digelar secara virtual. Hal itu dianjurkan guna mengurangi angka penyebaran COVID-19.

"Di sisi lain kita juga harus antisipasi kemungkinan adanya konser atau acara yang digelar, yang berpotensi munculkan kerumunan dan penularan," ujar Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).

1. Cegah penularan, Satgas minta kegiatan yang menimbulkan massa dilaksanakan virtual

Awas Klaster Baru! Satgas Minta Konser Kampanye Pilkada Virtual SajaJuru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Terkait kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa, Wiku meminta agar hal itu disesuaikan dengan kondisi pandemik COVID-19. Ia pun menganjurkan agar semua kegiatan yang mengumpulkan massa, seperti konser, bisa dilakukan secara virtual.

"Mohon agar sesuaikan, supaya kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerumunan dan penularan dengan mengalihkan ke digital, tanpa mengumpulkan massa secara fisik," jelasnya.

Baca Juga: Komisi II DPR: Tangguhkan Peraturan Konser dalam Kampanye Pilkada

2. Wiku ingatkan Jatim dan Jateng jadi wilayah Pilkada dengan risiko tinggi

Awas Klaster Baru! Satgas Minta Konser Kampanye Pilkada Virtual SajaOperasi yustisi di Surabaya pada 16-17 September 2020. Istimewa

Selain itu, Wiku juga meminta masyarakat dan peserta Pilkada untuk selalu waspada daerah dengan zona merah. Ia mengingatkan tentang Jawa Timur dan Jawa Tengah yang menjadi wilayah berisiko tinggi di Pilkada 2020.

"Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan Pilkada. Ini menjadi catatan penting bagi semua daerah, terutama di dua wilayah ini," ucapnya.

3. Terdapat 45 daerah Pilkada yang masuk ke zona merah

Awas Klaster Baru! Satgas Minta Konser Kampanye Pilkada Virtual SajaIlustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, merilis 45 wilayah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang masuk ke dalam zona merah.

"Kami ingin menyampaikan kabupaten kota totalnya ada 45 kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada dengan zona risiko merah agar benar-benar menjaga, agar pelaksanaan Pilkada ini tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/9/2020).

Menurut Wiku, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, zonasi risiko harus diperhatikan dengan baik, sebab bisa mencegah penyebaran virus corona. Wiku menyampaikan, dari 309 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada, terdapat 45 yang memiliki risiko tinggi.

"Ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah dengan risiko sedang, dan ada 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen daerah dengan risiko rendah, dan ada 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen daerah yang tidak ada kasus baru, dan yang terakhir ada 14 kabupaten/kota atau 45,53 persen daerah yang tidak terdapat kasus," jelas Wiku.

Adapun ke-45 kabupaten/kota yang masuk ke dalam risiko tinggi atau zona merah, yaitu:

Sumatra Utara
1. Mandaling Natal (Pilbupati)
2. Kota Binjai (Pilwakot)
3. Kota Gunungsitoli (Pilwakot)
4. Kota Medan (Pilwakot)
5. Kota Sibolga (Pilwakot)

Sumatra Barat
1. Kota Padang (Pilgub)
2. Kota Padang Panjang (Pilgub)
3. Agam (Pilgub)
4. Kota Bukittinggi (Pilgub & Pilwakot)

Riau
1. Kuantan Singingi (Pilbupati)
2. Pelawan (Pilbupati)
3. Siak (Pilbupati)
4. Kota Dumai (Pilwalkot)

Kepulauan Riau
1. Kota Tanjungpinang (Pilgub)
2. Kota Batam (Pilgub & Pilwakot)

Banten
1. Kota Tangerang Selatan (Pilwalkot)

Jawa Barat
1. Kota Depok (Pilwalkot)

Jawa Tengah
1. Kota Semarang (Pilwalkot)

Jawa Timur
1. Banyuwangi (Pilbupati)
2. Sidoarjo (Pilbupati)
3. Kota Pasuruan (Pilwalkot)

Bali
1. Badung (Pilbupati)
2. Bangli (Pilbupati)
3. Jembrana (Pilbupati)
4. Karangasem (Pilbupati)
5. Tabanan (Pilbupati)
6. Kota Denpasar

Sulawesi Selatan
1. Kota Makassar (Pilwalkot)

Sulawesi Utara
1. Kota Manado (Pilgub & Pilwalkot)

Kalimantan Selatan
1. Barito Kuala (Pilgub)
2 Hulu Sungai Utara (Pilgub)
3. Tanah Laut (Pilgub)
4. Balangan (Pilgub & Pilbupati)
5. Hulu Sungai Tengah (Pilgub & Pilbupati)
6. Kotabaru (Pilgub & Pilbupati)

Kalimantan Tengah
1. Barito Selatan (Pilgub)
2. Barito Timur (Pilgub)
3. Barito Utara (Pilgub)
4. Kota Palangkaraya (Pilgub)

Kalimantan Timur
1. Kutai Kartanegara (Pilbupati)
2. Mahakam Ulu (Pilbupati)
3. Kota Balikpapan (Pilwalkot)
4. Kota Bontang (Pilwalkot)
5. Kota Samarinda (Pilwalkot)

Papua Barat
1. Teluk Bintuni (Pilbupati)

Baca Juga: Epidemiolog: Konser dan Bazar Saat Kampanye Timbulkan Klaster Baru

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya