Bambang Widjojanto: Sengketa Pemilu Masalahnya Hanya di DPT

Untuk menyelesaikan masalah DPT tak harus mengadu data fakta

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi salah satu permasalahan sengketa pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Bamb cvni98uang dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6).

"Selama ini problem utama kita di sengketa pemilihan, salah satu permasalahan nya di DPT. Kalau DPT tetap bermasalah, selama itu lah masalah Pileg, Pilpres, Pilgub, bermasalah," kata dia di ruang sidang.

Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan untuk menyelesaikan masalah DPT, tidak harus mengadu data faktual C1 dengan C1 lainnya.

"Untuk menyelesaikan DPT itu maka demikian kita tidak lagi menggunakan C1 faktual dengan diadu data C1 lainnya," ujar dia.

Bahkan, BW juga mengutip perkataan ahli, Jaswar, yang menyebut teknologi informasi forensik bisa menjadi solusinya.

"Sebenarnya teknologi informasi sistem forensik bisa menjadi solusi permasalahan ini," kata BW.

Baca Juga: KPU: Kami Akan Hadirkan Saksi yang Relevan dalam Sidang MK Besok

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya