Paling Banyak Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Ini Penjelasan Golkar

Golkar berdalih itu tidak berpengaruh ke elektabilitas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan para caleg mantan napi kasus korupsi. Dari data yang di rilis oleh KPU, Partai Golkar menempati posisi pertama sebagai partai yang paling banyak mencalonkan mantan napi korupsi. Sebanyak 8 caleg mantan napi korupsi dicalonkan Golkar menuju kursi parlemen.

Menanggapi hal itu, politisi Golkar Meutya Hafid menyampaikan untuk caleg DPR RI dari Golkar tidak ada mantan napi korupsi. Menurutnya, Golkar tetap mengikuti keputusan KPU untuk mengumumkan nama-nama tersebut. Lalu, apa tanggapan dari Golkar?

1. Golkar menyerahkan pilihan ke masyarakat

Paling Banyak Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Ini Penjelasan GolkarANTARA FOTO/FB Anggoro

Meutya mengatakan, Golkar tidak keberatan tentang KPU yang mengumumkan para caleg mantan napi kasus korupsi tersebut. Yang paling penting bagi partai, para caleg tetap turun ke lapangan untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

"Kami siap saja dengan aturan KPU. Yang penting caleg-caleg tetap turun dan berkomunikasi dengan masyarakat. Pilihan akhir ya ada di masyarakat," ucap Meutya di Gedung DPR RI, Kamis (31/1).

Baca Juga: [BREAKING] KPU: 49 Caleg Eks Napi Koruptor Ikut Pileg 2019

2. Golkar tak khawatir elektabilitas akan menurun

Paling Banyak Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Ini Penjelasan GolkarIDN Times/Indiana Malia

Sementara, terkait elektabilitas, Meutya mengaku partai berlambang beringin itu tidak memiliki kekhawatiran akan hal tersebut. Karena menurutnya, di level DPR RI tidak ada caleg mantan napi kasus korupsi dari Golkar.

"Kalau kabupaten/kota atau provinsi mungkin karena waktu itu, waktu tidak cukup sehingga tidak terkawal dengan baik dari pusat. Yang jelas kami di DPR RI tidak ada sama sekali. Jadi, kami tidak terlampau melihat ada dampak elektabilitas," kata Meutya.

3. Golkar berdalih area di DPD luas, sehingga tak bisa semuanya terpantau

Paling Banyak Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Ini Penjelasan GolkarIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Lalu, mengapa Golkar tetap mencalonkan caleg yang memiliki latar belakang residivis kasus korupsi di tingkat daerah? Meutya beralasan hal itu karena area DPD luas, sehingga tidak bisa memantau keseluruhan caleg. Meski begitu, ia menjelaskan, Golkar tetap memiliki semangat perubahan di dalamnya.

"Semangatnya kami membawa perubahan. Jadi, kalau KPU waktu itu mau ngasih tanda, ya gak apa-apa," katanya lagi.

4. Daftar nama caleg eks napi koruptor

Paling Banyak Ajukan Caleg Mantan Napi Korupsi, Ini Penjelasan Golkar(Daftar caleg napi koruptor) IDN Times/Sukma Shakti

KPU merilis daftar nama caleg eks napi kasus korupsi pada Rabu malam (30/1). Berikut

daftar calon anggota DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota Pemilu 2019, yang berstatus mantan terpidana korupsi:

Partai Golkar
1. Hamid Usman, S.E., M.H.
DPRD Provinsi Maluku Utara 
Maluku Utara 3/No.1

2. Desy Yusandi, S.E
DPRD Provinsi Banten
Banten 6/No.4

3. H. Agus Mulyadi R, S.sos., M.Si.
DPRD Provinsi Banten
Banten 9/No.5

4. Petrus Nauw, SH
DPRD Provinsi Papua Barat
Papua Barat 2/No.12

5. Heri Baelanu, KA
DPRD Kabupaten Pandeglang
Pandeglang 1/No.9

6. Dede Widarso
DPRD Kabupaten Pandeglang
Pandeglang 1/No.9

7. Saiful T. Lami,M.Si
DPRD Kabupaten Tojo Una Una
Tojo Una Una 1/No.12

8. Edy Muklison, S.Sos
DPRD Kabupaten Blitar
Blitar 4/No.1

Partai Gerindra
1. Moh Taufik
DPRD Provinsi DKI Jakarta
DKI 3/No.1

2. Herry Jones Johny Kereh, SE.Ak., MM
DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara 1/No.2

3. Dr. Husen Kausaha, M.Kes.
DPRD Provinsi Maluku Utara
Maluku Utara 4/No.2

4. Ferizal, S.IP
DPRD Kabupaten Belitung Timur
Belitung Timur 1/No.4

5. Mirhammuddin
DPRD Kabupaten Belitung Timur
Belitung Timur 2/No.1

6. Hi. Al Hajar Syahyan, SH., MH
DPRD Kabupaten Tanggamus
Tanggamus 4/No.1

Partai Berkarya
1. Mieke L. Nangka, SH
DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Sulawesi Utara 2/No.4

2. Drs. Hi. Arief Armain, M.Si
DPRD Provinsi Maluku Utara
Maluku Utara 4/No.1

3. Yohanes Marinus Kota, SE
DPRD Kabupaten Ende
Ende 1/No.1

4. Drs. H. Andi Muttamar Mattotorang
DPRD Kabupaten Bulukumba
Bulukumba 3/No.9

Partai Hanura
1. Welhelmus Tahalele,S.E.
DPRD Provinsi Maluku Utara
Maluku Utara 3/No.2

2. H.Mudasir, S.H., M.H.
DPRD Provinsi Jawa Tengah
Jawa Tengah 4/No.1

3. Akhmad Ibrahim, S.T.
DPRD Provinsi Maluku Utara
Maluku Utara 3/No.5

4. Y H.M. Warsit,S.Pd., SH., M.M.
DPRD Kabupaten Blora
Blora 3/No.1

5. Moh. Nur Hasan, SH.,MH.
DPRD Kabupaten Rembang
Rembang 4/No.1

Partai Demokrat
1. Jones Khan, S.Sos
DPRD Kota Pagar Alam 
Kota Pagar Alam 3/No.1

2. Jhony Husban, ST, MM.
DPRD Kota Cilegon
Kota Cilegon 1/No.4

3. Syamsudin
DPRD Kabupaten Lombok Tengah
Lombok Tengah 5/No.6

4. Darmawati Dareho, SH
DPRD Kota Manado
Kota Manado 4/No.1

PDI Perjuangan
1. Abner Reinal Jitmau, S.Sos., MM
DPRD Provinsi Papua Barat
Papua Barat 2/No.12
Total 1 Calon

Partai Garuda
1. Ariston Moho
DPRD Kabupaten Nias Selatan
Nias Selatan 1/No.3

2. Yulius Dakhi
DPRD Kabupaten Nias Selatan
Nias Selatan 1/No.1
Total 2 Calon

Partai Perindo
1. Drs.Smuel Buntuang
DPRD Provinsi Gorontalo
Gorontalo 6/No.1

2. Zulfikri, ST
DPRD Kota Pagar Alam
Kota Pagar Alam 2/No.1
Total 2 Calon

PKP Indonesia
1. Joni KOrnelius Tondok, ST., MM
DPRD Kabupaten Toraja Utara
Toraja Utara 4/No.1

2. Drs. Mathius Tungka
DPRD Kabupaten Poso
Poso 3/No.2
Total 2 Calon

Partai Amanat Nasional (PAN)
1. H. Abdul Fattah, S.H
DPRD Provinsi Jambi
Jambi 2/No.1

2. Masri 
DPRD Kabupaten Belitung Timur
Belitung Timur 1/No.2

3. Muhammad Afrizal
DPRD Kabupaten Lingga
Lingga 3/No.1

4. Drs. H. Bahri Syamsu Arief
DPRD Kota Cilegon
Kota Cilegon 2/No.1

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Maksum DG Mannassa
DPRD Kabupaten Mamuju
Mamuju 2/No.2
Total 1 Calon

Partai Bulan Bintang (PBB)
1. Nasrullah Hamka, S.E
DPRD Provinsi Jambi
Jambi 1/No.10
Total 1 Calon

DPD RI

1. Dr.Ir.H. Abdullah Puteh, M.Si.
DPD Provinsi Aceh
No.21

2. Drs. H. Abdillah, AK
DPD Provinsi Sumatera Utara
No.39

3. Hamzah
DPD Provinsi Bangka Belitung
No.35

4. Ir.Hj. Lucianty, S.E.
DPD Provinsi Sumatera Selatan
No.41

5. Ririn Rosyana, S.H.
DPD Provinsi Kalimantan Tengah
No.41

6. DR. La Ode Bariun, S.H.,M.H
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara
No.68

7. Drs. H. Masyhur Masie Abunawas, M.Si.
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara
No.69

8. Ir.A.Yani Muluk, M.Si
DPD Provinsi Sulawesi Tenggara
No.67

9. Syachrial Kui Damopolii, S.Sos.
DPD Provinsi Sulawesi Utara
No.40

Rekap calon legislatif yang berstatus mantan terpidana korupsi:
- DPD 9 calon
- DPRD provinsi 16 calon
- DPRD kabupaten/kota 24 calon

Total 49 orang.

Baca Juga: KPK Usulkan Nama Caleg Eks Napi Koruptor Ditempel di Masing-Masing TPS

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya