Banyak Makanan dan Obat Dijual Online, BPOM Gandeng Tim Cyber Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan setiap makanan atau obat-obatan yang dijual harus mendapatkan izin dari BPOM, termasuk makanan dan obat-obatan yang dijual secara online.
Sebab, tanpa mengantongi izin dari BPOM, makanan atau obat-obatan tersebut bisa dikategorikan ilegal. "Apapun yang beredar melalui online, kalau obat dan makanan itu harus dapat izin dari BPOM," kata Penny di ruang rapat Komisi IX, Gedung DPR RI, Selasa (23/1).
1. Perkuat aspek pengawasan dengan tim cyber kepolisian
Penny menyampaikan bahwa BPOM saat ini telah menggandeng Kepolisian untuk mengawasi peredaran makanan atau obat-obatan yang dijual secara online.
"Kami ada program-program yang intensif untuk melakukan patroli cyber, bekerjasama dengan Kepolisian. Kepolisian kan ada unit khusus yang terkait dengan penindakan cyber," ujarnya.
Baca juga: Diisukan Jadi Menteri, Ahok Lebih Tertarik Jadi Kepala BPOM?
2. BPOM anjurkan masyarakat membeli obat di distribusi resmi
Editor’s picks
Penny menganjurkan masyarakat untuk membeli obat atau makanan di tempat distribusi resmi agar lebih aman. Kalaupun membeli secara online, pastikan bahwa makanan atau obat tersebut sudah berizin BPOM.
"Karena kalau palsu atau tidak, kita tidak bisa tahu, karena sekarang teknologi pengemasan kan sudah bagus," jelas Penny.
3. Aplikasi pengecek label BPOM dibuat lebih sederhana
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyarankan kepada BPOM agar penggunaan aplikasi untuk mengecek legalitas label BPOM pada makanan atau obat-obatan bisa dipermudah lagi.
"Aplikasi itu harus dibuat sesederhana mungkin. Artinya, orang hanya memfoto saja barcodenya itu, dia bisa mendapatkan informasi dari BPOM," kata Dede.
Tidak hanya dipermudah aplikasinya, lanjut Dede, masyarakat juga harus diberikan edukasi dan pembinaan terkait adanya obat atau makanan ilegal di online shop.
Baca juga: BPOM Tambah 5 Unit Mobil Pemusnah Obat Seharga Rp4 Miliar