Bawaslu: Ada 2.126 Pelanggaran Protokol Selama Kampanye Tatap Muka

Kampanye tatap muka Pilkada masih jadi favorit paslon

Jakarta, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, terdapat 2.126 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan pasangan calon saat kampanye Pilkada 2020. Menurut dia, kampanye tatap muka adalah metode kampanye yang paling tinggi diminati pasangan calon.

"Dari catatan kami, prokes ini menduduki catatan yang teratas sebanyak 2.126 pelanggaran protokol kesehatan di masa kampanye yang sudah berlangsung, yang nanti akan berakhir pada 6 (Desember)," ujar Ratna seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube BNPB Indonesia, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: DPR Minta Kominfo, KPU dan Bawaslu Tangkal Hoaks Jelang Pilkada 2020

1. Terdapat 91.640 bentuk kampanye yang dilakukan tatap muka

Bawaslu: Ada 2.126 Pelanggaran Protokol Selama Kampanye Tatap MukaSanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar selama Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, Ratna juga menerangkan kampanye tatap muka masih menjadi favorit para pasangan calon. Hal itu tentu memicu pelanggaran protokol kesehatan.

"Ada 91.640 bentuk kampanye yang dilaksanakan dengan tatap muka. Ini berkonsekuensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang sangat tinggi," tutur dia.

2. Kampanye tatap muka lebih dari 50 persen menjadi pelanggaran protokol kesehatan

Bawaslu: Ada 2.126 Pelanggaran Protokol Selama Kampanye Tatap MukaIlustrasi Pilkada (ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa.)

Kemudian, Ratna pun memaparkan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pasangan calon selama masa kampanye. Salah satunya tidak menaati jumlah batasan orang seperti yang telah ditentukan.

"Kemudian ada juga ditemukan terjadinya kerumunan, tidak menggunakan masker, dan tempat kegiatan tatap muka yang tidak sesuai protokol kesehatan dan tidak memperhatikan jarak dalam pengaturan tempat duduk, dan juga sirkulasi di dalam ruangan pelaksanaan kampanye tatap muka," tuturnya.

3. Ombudsman sebut proses logistik protokol kesehatan untuk Pilkada baru 30 persen

Bawaslu: Ada 2.126 Pelanggaran Protokol Selama Kampanye Tatap MukaIlustrasi Pilkada (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.)

Sementara, Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menyampaikan pihaknya menemukan bahwa proses logistik untuk protokol kesehatan belum diberikan 100 persen. Menurutnya, rata-rata baru menerima 30 persen.

"Dari KPUD yang menyelenggarakan Pilkada, baru kemudian KPU, lalu KPUD dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Dari PPK yang kami catat penerimaan barangnya itu, rata-rata baru menerima sekitar 30 persen dari barang-barang yang harusnya diterima," jelasnya.

Untuk beberapa item, kata Adrianus, seperti pengukur temperatur dan baju hasmat penerimaannya masih rendah.

"Pada titik H-10, itu tingkat kesiapan TPS itu rendah sekali. Maka harapan kami, KPU dan KPUD mempercepat prosesnya. Bergegas. Sehingga pada saat H-2 semua sudah sampai di TPS dan KPPS bisa melakukan simulasi terkait penggunaannya," ucap Adrianus.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Tiga Paslon

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya