Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Saat Capres Sampaikan Visi Misi di TV

Bawaslu akan kaji dugaan pelanggaran ini bersama KPU

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap visi misi yang disampaikan oleh dua calon presiden, Jokowi dan Prabowo, di stasiun televisi swasta. Karena dugaan tersebut, Bawaslu berencana untuk mengkajinya lebih lanjut.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya hari ini, Rabu (16/1), akan mengkaji bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers terkait penyampaian visi misi Prabowo dan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Bawaslu: Anies Baswedan Tidak Langgar Pidana Pemilu

1. Bawaslu melihat ada dugaan pelanggaran

Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Saat Capres Sampaikan Visi Misi di TVIDN Times/Irfan Fathurohman

Mochammad Afifuddin atau Afif mengungkapkan, rencana pengkajian tersebut merupakan inisiatif Bawaslu sendiri. Inisiatif itu muncul karena Bawaslu melihat ada dugaan pelanggaran di dalamnya.

"Kami melihat ada dugaan pelanggaran. Makanya jalurnya harus kita lihat bahwa kalau sesuatu terjadi di media penyiaran, maka gugus tugas yang harus kita ajak bersama, ini juga fatsun yang kita jaga sejak Pilkada," kata Afif di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).

2. Bawaslu akan mengkaji bersama KPU terkait pelanggaran

Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Saat Capres Sampaikan Visi Misi di TVANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Terkait aturan penyampaian visi misi itu sendiri, Afif menyampaikan, pihak Bawaslu masih akan mengkaji bersama KPU tentang aturan yang seharusnya berlaku. Sehingga, Bawaslu bisa mengetahui benarkah ada pelanggaran atau tidak di dalamnya.

"Yang disebutkan aturan itu kan visi misi disampaikan di media penyiaran dan website atau laman KPU. Tapi kan tidak juga dengan ada calon atau timses seperti rencana awal," jelas Afif.

"Tapi sekali lagi, domain pengaturan debat dan fasilitasi itu 100 persen domainnya KPU. Itu beberapa hal yang besok kita mintakan konfirmasi," sambungnya.

3. Bawaslu akan panggil kedua kubu jika benar ada pelanggaran

Bawaslu Duga Ada Pelanggaran Saat Capres Sampaikan Visi Misi di TVIDN Times/Afriani Susanti

Afif mengatakan, hingga kini Bawaslu masih belum memberitahu kedua kubu tentang dugaan pelanggaran tersebut. Alasannya, Bawaslu masih akan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

"Sekali lagi, belum sampai ke keputusan melanggar atau tidak, baik peserta maupun medianya, tapi dugaan itu yang akan kami diskusikan. Menghormati fatsun dan kewenangan kelembagaan sama-sama di gugus tugas," ujar Afif.

Apabila memang ada yang melanggar dari penyiaran itu, maka sudah tugas KPI untuk memberikan peringatan terhadap stasiun tv yang menyiarkan.

"Kalau peserta atau timses itu domain penyelenggara, Bawaslu. Tapi sekali lagi, pembahasan awal soal ini baru kami lakukan besok siang atau sore (hari ini)," terangnya.

Baca Juga: Putusan Bawaslu, Oesman Sapta Harus Tetap Mundur dari Partai Hanura

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya