Bawaslu Selidiki Dugaan Mahar Politik Partai Gerindra terhadap La Nyalla

Arus bawah partai Gerindra mengaku 'gemes'

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku telah  menginstrukasi Bawaslu Jawa Timur, untuk memanggil La Nyalla Mahmud Mattalitti terkait pernyataannya yang diminta menyediakan duit hingga Rp40 miliar oleh Prabowo, untuk dicalonkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.

"Kami meminta Bawaslu Jawa Timur untuk menindaklanjutinya. memanggil  yang bersangkutan (La Nyalla) untuk meminta bukti terkait pernyataannya. Jangan sampai hal ini membuat kegaduhan. Kami juga akan memanggil Prabowo,” kata Rahmat saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta Selatan, Sabtu (13/11).

Baca juga: Gerindra Geser PDI Perjuangan di Elektabilitas Partai Versi Orkestra

1. Sudah kirimkan surat panggilan

Bawaslu Selidiki Dugaan Mahar Politik Partai Gerindra terhadap La Nyalla IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Jawa Timur telah mengirimkan surat panggilan untuk La Nyalla. “Sudah (dikirimkan surat),” jelas Rahmat.

Meski demikian, Bawaslu belum mengetahui kapan La Nyalla akan memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: La Nyalla Ngaku Dimintai Prabowo Rp40 M, Gerindra Beberkan Rincian Dana Pilkada Jatim

2. Jika benar, Gerindra tidak bisa maju di Pemilu 2019

Bawaslu Selidiki Dugaan Mahar Politik Partai Gerindra terhadap La Nyalla

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Saat ini, Bawaslu tengah mencari kebenaran pada konflik yang terjadi antara La Nyalla dan juga Prabowo. Dan jika ditemukan adanya kebenaran (ada mahar politik), akan ada konsekuensi yang akan diterima Partai Gerindra.

Yakni tidak akan boleh mencalonkan Presiden di Pemilu 2019 mendatang. “Untuk calonnya bisa didiskualifikasi, kemudian untuk Partai Politiknya tidak boleh nyalonin presiden,” ujar Rahmat.

Baca juga: La Nyalla Ngaku Dimintai Gerindra Rp40 M untuk Pilkada Jatim, Begini Reaksi Fadli Zon

3. Ini kronologisnya

Bawaslu Selidiki Dugaan Mahar Politik Partai Gerindra terhadap La Nyalla

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya,  La Nyalla dimintai uang saksi sejumlah Rp40 miliar oleh Prabowo saat pencalonan pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

La Nyalla mengatakan permintaan Prabowo itu disampaikan pada 9 Desember 2017, sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman Prabowo di Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Saat ditemui, Prabowo ditemani dua ajudannya yaitu Prasetyo dan Sugiarto.

Menurut La Nyalla, Prabowo menyuruh dia memberikan uang itu sebelum 20 Desember 2017 agar dia bisa direkomendasikan Gerindra sebagai calon gubernur.

La Nyalla mengatakan, dia sudah menyiapkan dana sebesar Rp300 miliar, namun ia ngotot untuk memberikan setelah resmi didaftarkan ke KPU Jawa Timur. La Nyalla mengatakan Prabowo menolak permintaannya. "Marah-marah dia," ujarnya.

Baca juga: Gerindra Siap Usulkan Cawagub untuk Gus Ipul

4. Habiburokhman: panggil Prabowo, Bawaslu terlalu jauh 

Bawaslu Selidiki Dugaan Mahar Politik Partai Gerindra terhadap La Nyalla

jawapos.com

Ketua DPP Gerindra Bidang Hukum Habiburokhman mengatakan niatan Bawaslu memanggil Prabowo terkait pernyataan La Nyalla Mahmud Mattalitti terlalu jauh. 

Partai Gerindra masih mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap La Nyalla Mattalitti. 

"Kami lihat perkembangan tiga hari ini. Bagi kami partai yang tidak berkuasa, membuat laporan itu menguras energi," katanya sebagaimana dilansir Kompas.com dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1).

Baca juga: Yenny Wahid Tolak Tawaran Gerindra Maju di Pilkada Jatim, Ini Alasannya

5. Masih menunggu arahan

Bawaslu Selidiki Dugaan Mahar Politik Partai Gerindra terhadap La Nyalla

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Habiburokhman juga menambahkan, ia juga masih menunggu perintah dari atas untuk membuat laporan ke kepolisian. Apabila sudah ada instruksi, maka laporan terhadap La Nyalla akan segera dibuat.

"Ini grass root-nya sudah gemes, cuma bos-bos belum ada perintah tegas untuk melaporkan atau tidak," katanya.

Baca juga: Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon Ditunjuk Sebagai Plt Ketua DPR

Topik:

Berita Terkini Lainnya