Begini Penjelasan PDIP tentang Poster Jokowi Raja 

Pelaku pemasangan poster Jokowi Raja terungkap


Jakarta, IDN Times - Poster calon presiden nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo dengan memakai kostum raja, sempat tersebar secara massif di wilayah Jawa Tengah, pekan lalu. 

Namun PDIP menegaskan, poster tersebut bukan berasal dari mereka. Bahkan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu pun telah mengecek siapa pemasang ribuan poster tersebut. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya tidak pernah ada upaya untuk memasang poster seperti itu. Berikut penjelasan PDIP soal poster Jokowi Raja tersebut.  
 

Baca Juga: PDIP Sebut Poster Jokowi Berpakaian Raja Black Campaign Gaya Baru

1. PDIP akui poster Jokowi raja bukan dari mereka

Begini Penjelasan PDIP tentang Poster Jokowi Raja IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hasto menegaskan, poster Jokowi dengan memakai baju raja bukanlah dari PDIP. Bahkan, ia mengaku bahwa PDIP tidak pernah ada upaya untuk melakukan pemasangan poster seperti itu.

"Saya sebagai sekjen bertanggungjawab, tidak pernah ada upaya-upaya memasang itu. Dan di situlah beda gaya komunikasi politik," kata Hasto di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17/11).

2. Siapa pemasang poster Jokowi Raja?

Begini Penjelasan PDIP tentang Poster Jokowi Raja setkab.go.id

Diketahui, pemasangan poster tersebut adalah ulah dari salah satu anggota Kaukus Anak Muda Indonesia, yang mengaku pendukung Jokowi.  

Meski demikian, Hasto mengatakan, PDIP ke depannya akan tetap melakukan dialog dengan pelaku agar masuk dalam koridor yang sesuai dengan partai berlambang kepala banteng tersebut. 

"Nanti kami ajak dialog agar lain kali, meskipun ada partisipasi masyarakat, harus tetap dialog. Supaya yang disampaikan itu sesuai watak dan karakter Ibu Mega dan PDIP," terang Hasto. 
 

3. PDIP akan memberi sosialisasi tentang alat peraga kampanye

Begini Penjelasan PDIP tentang Poster Jokowi Raja IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hasto menerangkan, ke depannya PDIP akan memberikan kebijakan sesuai peraturan KPU tentang baliho dan alat peraga kampanye. 

"Ya itu kan sesuai peraturan KPU dimana kami harus menyampaikan standar untuk baliho dan apapun alat peraga kampanyenya," ucap dia. 

Baca Juga: PDIP: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Tak Akan Rebutan Lumbung Suara

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya