Berkaca dari Negara Lain, Pemerintah Belum Putuskan Karantina Wilayah

Jika jadi, pemerintah harus tanggung kebutuhan hidup warga 

Jakarta, IDN Times - Kepala Tim Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo, mengatakan bahwa karantina wilayah yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat belum diterapkan karena hal itu perlu banyak pertimbangan. Doni menyebut pemerintah tidak ingin pengalaman lockdown negara lain yang gagal menimpa Indonesia juga.

1. Doni sebut Indonesia tak ingin gagal seperti negara lain

Berkaca dari Negara Lain, Pemerintah Belum Putuskan Karantina WilayahKepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Doni menjelaskan, berkaca dari negara lain yang sudah melakukan lockdown, Indonesia sendiri tidak ingin menjadi negara yang gagal dalam menerapkannya. Ia mengatakan akan lebih berbahaya jika lockdown berujung dengan kekacauan.

"Bisa bayangkan jika ada satu di antara mereka yang terpapar, betapa banyaknya warga yang negatif bisa jadi positif," kata Doni dalam siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3).

Baca Juga: Ini Tanggapan Bulog Jika Kota Bandung Harus Lakukan Karantina Wilayah

2. Banyak faktor yang jadi pertimbangan pemerintah

Berkaca dari Negara Lain, Pemerintah Belum Putuskan Karantina WilayahKepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Doni menyampaikan pemerintah masih harus melakukan kalkulasi jika ingin melakukan karantina wilayah. Dia mengatakan banyak faktor yang harus diperhitungkan.

"Jadi sekali lagi pemerintah pusat betul-betul hati-hati, betul-betul memperhitungkan banyak aspek. Tidak hanya masalah kesehatan, tapi juga banyak faktor," jelasnya.

3. Berdasarkan UU, pemerintah harus menanggung kebutuhan dasar jika karantina wilayah diterapkan

Berkaca dari Negara Lain, Pemerintah Belum Putuskan Karantina WilayahKepala BNPB Doni Monardo (Tangkapan layar live BNPB)

Jika karantina dilakukan, maka banyak hal yang harus disiapkan pemerintah. Berdasarkan UU Kedaruratan Kesehatan pada Pasal 55, dalam menerapkan karantina wilayah pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang dikarantina.

"Ditambah lagi kewajiban pemerintah untuk menanggung biaya hewan ternak. Oleh karena itu, jika presiden memutuskan, marilah kita mengikuti kebijakan politik negara. Jangan lagi ada pilihan lain," ucapnya.

Pembaca bisa membantu kelengkapan perlindungan bagi para tenaga medis dengan donasi di program #KitaIDN : Bergandeng Tangan Melawan Corona di Kitabisa.com

Baca Juga: DPR RI Siap Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Karantina Wilayah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya