Bertemu Jokowi, KSPSI Minta Perusahaan yang Tak Beri THR Disanksi

KSPSI ingin Satgas THR diisi juga oleh buruh

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021). Dalam pertemuannya, Andi mengaku membahas tentang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja.

"Yang penting yang terbaik adalah pengawasan ada dan melekat, dan juga diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh dan juga memberikan THR yang dari tahun 2020," kata Andi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).

"Harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas, kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik," lanjutnya lagi.

1. Andi harap Satgas THR juga diisi oleh buruh

Bertemu Jokowi, KSPSI Minta Perusahaan yang Tak Beri THR DisanksiIlustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Baca Juga: Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan yang Telat dan Tidak Bayar THR

Menurut Andi, hingga kini belum ada sanksi tegas dari pemerintah mengenai perusahaan yang tak membayar THR. Oleh karena itu, ia meminta satuan tugas THR diisi tiga pihak yaitu pemerintah, buruh dan pengusaha. Hal itu perlu agar berimbang.

"Agar bisa netral, bisa memberikan masukan-masukan yang benar-benar seimbang. Dari pengusaha memberikan argumentasi. Dari konfederasi buruh juga memberikan argumentasi yang tepat, dan kita bisa melihat sama-sama perusahaan ini mampu atau tidak memberikan THR," tutur Andi.

2. Andi minta pemerintah beri stimulus kepada perusahaan agar PHK berkurang

Bertemu Jokowi, KSPSI Minta Perusahaan yang Tak Beri THR DisanksiPresiden KSPSI Andi Gani Nena Wea (dok. IDN Times/Istimewa)

Melalui pertemuannya dengan Jokowi dan beberapa menteri, Andi juga berharap pemerintah terus memberikan stimulus kepada perusahaan. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar tidak ada lagi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jadi itu keinginan kami, dan juga mengenai laju gelombang PHK supaya pemerintah agar bisa menahan ini dengan terus memberikan stimulasi-stimulasi kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan," ujar dia.

3. Juga membahas omnibus law dengan Jokowi

Bertemu Jokowi, KSPSI Minta Perusahaan yang Tak Beri THR DisanksiPresiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain membahas soal THR, Andi juga membahas tentang omnibus law UU Cipta Kerja. Ia berharap hasil Mahkamah Konstitusi (MK) berpihak pada buruh.

"Kita menyampaikan soal omnibus law yang pada saat ini masih sidang di Mahkamah Konstitusi, kita tunggu hasilnya dan kita berharap hasil MK ini akan berpihak kepada buruh dan rakyat Indonesia," jelas Andi.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Aturan Turunan Omnibus Law Cipta Kerja

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya