BPN Siapkan Saksi Cadangan di Sidang Ketiga MK

Mengantisipasi ada saksi yang berhalangan

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan pihaknya sudah menyiapkan para saksi di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6). BW mengungkapkan BPN juga menyiapkan saksi cadangan apabila saksi yang telah mereka siapkan terdapat halangan.

"Kami coba memenuhi apa yang diminta oleh mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kami siapkan juga in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam-macam, jadi kami sudah siapin semua," kata BW di Gedung MK.

Menurutnya, saksi yang dihadirkan oleh BPN adalah orang-orang yang mengetahui kejadjan di lapangan.

"Apa yang disebut dengan saksi adalah orang yang mengetahui, melihat, dan mendengar langsung karena ini yang menjadikan dasar," ujar dia.

Adapun 15 saksi yang dihadirkan BPN antara lain saksi fakta terdiri dari Agus maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti, Kristiani, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, Hairul Anas. Sementara saksi ahli yaitu Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.

Hari ini, Rabu (19/6), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019.

Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak pemohon, dalam hal ini BPN Prabowo-Sandiaga.

Baca Juga: Sidang Ketiga MK, TKN Siapkan 3 Kuasa Hukum

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya