[BREAKING] Jokowi: Status Darurat Sipil Diambil Jika Kondisi Abnormal

"Kalau kondisinya kayak sekarang ini ya tentu saja tidak."

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan status darurat sipil akan diterapkan pemerintah apabila keadaan sudah abnormal. Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan persnya di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3).

"Ya semua skenario itu kita siapkan. Dari yang ringan, moderat, sedang, maupun yang terburuk. Darurat sipil itu kita siapkan jika ada kondisi abnormal sehingga perangkat itu kita siapkan dan sampaikan," kata Jokowi.

Namun, Jokowi menilai bahwa kondisi pandemik virus corona di Indonesia saat ini belum memasuki status abnormal. Sehingga, belum ditetapkan status darurat sipil.

"Tapi kalau kondisinya kayak sekarang ini ya tentu saja tidak," jelas Jokowi.

Sementara ini, pemerintah sendiri telah mengambil langkah dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut saya telah memutuskan, opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau (PSBB)," tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Pelanggan Listrik 450 VA Gratis Selama Tiga Bulan 

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya