[BREAKING] Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Jabat Mensos Sementara

Jokowi tegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabat sebagai Menteri Sosial Ad Interim. Posisi Muhadjir tersebut menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos).

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ucap Jokowi dalam keterangan persnya yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Mengenai menterinya yang ditangkap KPK karena kasus korupsi, mantan Wali Kota Solo itu menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada mereka.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari langsung menyerahkan diri ke KPK dengan didampingi sejumlah orang.

“Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Kekayaan Mensos Juliari Rp47 M

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya