BREAKING: Mantan Mensos Idrus Marham Ditahan di Rutan Cabang KPK K4

Idrus telah menjadi tersangka sejak 24 Agustus lalu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (IM) dalam kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Idrus ditahan usai menjalani pemeriksaan kasusnya sekitar lima jam hari ini, Jumat (31/8), sekitar pukul 18.30 WIB. Mantan Sekjen Partai Golkar itu ditahan di rutan cabang KPK K4.  

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di K4 (di belakang gedung Merah Putih KPK)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (31/8). 

Idrus bersama dua orang lainnya, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS) dan Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, telah ditetapkan sebagai tersangka suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka terkait kasus tersebut pada Jumat (24/8).  

Idrus diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari EMS sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes bila purchase power agreement (PPA) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johanes dan kawan-kawan. 

Idrus diduga bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih yang diduga telah menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I. 

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar. 

Idrus disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Dalam penyidikan kasus itu, Eni diketahui telah mengembalikan uang Rp500 juta kepada penyidik KPK. 

Baca Juga: BREAKING: Ditahan KPK, Idrus Marham Siap Kooperatif  

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya