[BREAKING] Maria Pauline Nyaris Lolos Penangkapan di Serbia

Maria Pauline mengaku sudah punya kuasa hukum

Jakarta, IDN Times - Proses penangkapan buron 17 tahun kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, nyaris lolos lagi saat penangkapan di Serbia.

"Bayangkan seminggu dari sekarang kira-kira akan lolos lagi, karena pada tanggal 17 masa penahanan di Serbia habis dan harus dilepas, kalau tidak segera terjadi kesepakatan ini," ucap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkumham) Mahfud MD, dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di Kompas TV, Kamis (9/7/2020).

Mahfud juga menyebutkan penangkapan Maria berjalan secara diam-diam dan proses diplomasi tingkat tinggi, dengan pemerintah Serbia. Sementara, buron kelas kakap itu kini sudah menjadi warga Belanda. 

"Setelah melalui proses yang panjang dan diam-diam. Menkumham bekerja dalam senyap, tidak ada yang tahu dan tidak ada yang dengar selama setahun itu melakukan komunikasi pada pemerintah Serbia dan tadi malam diserahkan secara resmi," kata dia.

Atas kerja sama dengan pemerintah Serbia, Mahfud pun berterima kasih. Ia mengatakan fasilitas yang diberikan Presiden Serbia sangat baik saat penangkapan Maria.

Mahfud juga mengaku sudah berbicara dengan Maria. Dia meyakinkan Maria bahwa hukum akan memperlakukan dia dengan baik, termasuk memperhatikan hak-hak asasi dan boleh menunjuk pengacaranya sendiri. 

"Ibu Pauline mengatakan sudah punya kuasa hukum dari Kedubes, karena Beliau menjadi warga negara Belanda," kata Mahfud.

Baca Juga: [BREAKING] Mahfud MD: Buron Maria Pauline Sudah Jadi Warga Belanda

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya