[BREAKING] Pemerintah Batasi Penerbangan dari India

Penerbangan kargo masih sangat dimungkinkan

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan membatasi penerbangan dari dan ke India. Hal itu diputuskan karena lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di negara tersebut.

"Kita punya sikap untuk melakukan secara selektif terhadap penerbangan dari India, di antaranya membatasi penerbangan. Jadi kalaupun ada, kita lakukan secara selektif," kata Budi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Jumat (23/4/2021).

Menurut mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini, penerbangan reguler dari dan ke India akan ditiadakan sementara waktu. Namun, untuk penerbangan kargo masih dimungkinkan.

"Kargo dimungkinkan, itu pun kita akan lakukan secara selektif. Kita tahu kita membutuhkan pergerakan kargo dari India ke Indonesia, di antaranya vaksin. Saya pikir ini juga menjadi satu prioritas," tutur Budi.

Mengenai aturan tersebut, Budi menerangkan pihaknya akan mengacu pada Surat Edaran Dirjen Imigrasi.

"Di mana kita akan mengatur searah dengan SE itu. Antara Kemehub, Kemenlu, Kemenkes dan Kemenkumham akan berkoordinasi secara intesif agar semuanya berjalan dengan baik," ucap dia.

Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato mengatakan pemerintah memutuskan untuk berhenti memberikan izin visa bagi warga negara asing yang pernag tinggal dan mengunjungi India. Hal itu diputuskan lantaran terjadi lonjakan kasus tinggi di negeri kari tersebut.

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," tutur Airlangga.

Meski begitu, pemerintah tidak menutup pintu bagi warga negara Indonesia (WNI) dari India yang ingin kembali ke Tanah Air.

"Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mebgunjungi india, dalam kurun 14 tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Tetap Buka Pintu Bagi WNI dari India

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya