[BREAKING] Pemerintah Tetap Buka Pintu Bagi WNI dari India

Diizinkan masuk dengan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato mengatakan pemerintah tetap membuka pintu bagi warga negara Indonesia (WNI) dari India yang akan kembali ke Tanah Air. Namun, tetap harus melewati protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.

"Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi india, dalam kurun 14 tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Airlangga dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Jumat (23/4/2021).

Setelah tiba di Indonesia, WNI wajib melakukan karantina selama 14 hari. Karantina itu dilakukan di hotel khusus yang disediakan pemerintah.

"Lulus PCR hasil negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR test," tutur Airlangga.

"Pengetatan protokol ini akan diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut dan udara. Ketentuannya akan dilanjutkan lewat Surat Edaran Dirjen Imigrasi Kumham dan juga dari lembaga lain yang terkait dengan ini," tambahnya lagi.

Adapun beberapa titik kedatangan yang dibuka yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kuala Namu, kemudian Bandara Samratulangi.

"Pelabuhan laut adalah Batam, Tanjung Pinang dan Dumai. Untuk batas darat adalah Etikong, Nunukan dan Malinong," imbuh Airlangga.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Hentikan Pemberian Visa bagi WNA dari India

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya