Cairnya THR Menteri dan DPR Tergantung Keputusan Presiden Jokowi

Akan diputuskan dalam sidang kabinet mendatang

Jakarta, IDN Times - Pemerintah hingga kini belum memutuskan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, hal itu masih menunggu keputusan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

“Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden akan menetapkan. Termasuk para menteri, DPR, dan para pejabat, juga eselon I dan II,” kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya seusai rapat terbatas, Selasa (7/4).

1. Beberapa golongan ASN sudah disediakan alokasi anggarannya

Cairnya THR Menteri dan DPR Tergantung Keputusan Presiden JokowiANTARA FOTO/den

Kendati belum diputuskan, Sri mengaku untuk beberapa golongan ASN, TNI, dan Polri saat ini alokasinya sudah disediakan

“Penghitungannya adalah untuk para ASN, TNI dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, dan 3 terutama ASN, TNI/Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan,” tutur Sri.

Baca Juga: Pemerintah: COVID-19 Jangan Jadi Alasan Tidak Bayar THR Karyawan

2. Jokowi akan putuskan soal THR di sidang kabinet

Cairnya THR Menteri dan DPR Tergantung Keputusan Presiden Jokowi(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sri menjelaskan, terkait THR dan gaji ke-13 bagi ASN ini akan menunggu keputusan Presiden Jokowi. Keputusannya akan diberikan dalam sidang kabinet.

“Presiden masih memberikan instruksi agar kalkulasi di-final-kan. Ini agar nanti dapat diputuskan dalam sidang kabinet minggu-minggu ke depan.” ujar dia.

3. Anggaran negara difokuskan untuk penanganan COVID-19

Cairnya THR Menteri dan DPR Tergantung Keputusan Presiden JokowiPetugas medis menunjukan sampel darah saat rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Partai Golkar menyelenggarakan rapid test COVID-19 secara gratis bagi wartawan, kader, dan masyarakat guna memastikan kesehatan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Didik Setiawan)

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani sempat menjelaskan bahwa penerimaan negara berpotensi turun sebesar 10 persen pada 2020 ini. Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan mau pun jaminan sosial.

Kondisi ini membuat pemerintah harus menyisir pos belanja yang bisa dipangkas, termasuk mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke-13.

Sri menyebutkan bahwa fokus belanja negara saat ini menyasar pada tiga sektor, yakni kesehatan, bantuan sosial, dan insentif untuk dunia usaha. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui penghematan belanja negara.

Baca Juga: Imbas Virus Corona, THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Ditiadakan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya