Cegah Hoaks Politik Menyebar, Ini Antisipasi KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis pihaknya akan mencegah beredarnya hoaks atau berita bohong terkait pemilu. Caranya antara lain dengan memperkuat keamanan siber agar peretasan yang terjadi di situs KPU saat Pilkada 2018 kemarin tidak terulang.
1. KPU perkuat sistem IT
Saat ini KPU tengah melaksanakan penerapan master plan IT KPU. Mereka mengebutnya dengan Akselerasi Penguatan IT KPU (APIK). APIK dikatakan Viryan, sudah berjalan sejak September 2018.
"Secara praktis kami dapat sampaikan di tingkat infrastruktur kita bisa kemudian meskipun sebelumnya tidak dianggarkan dengan peristiwa di Juni 2018, salah satu masalah kita di infrastruktur terkait dengan server dan ini kerap kali menjadi kata yang muncul terhadap permasalahan IT KPU," jelas Viryan di Hotel The Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Lanjut dia, KPU telah berhasil mengelola server dengan baik saat ini. Dan kondisi infrastrukturnya sendiri harus diubah agat peretasan tidak kembali terjadi.
"Mau tidak mau kami ubah karena sempat diretas. Maka kami perlu membuat ekosistem baru yang tujuannya adalah memastikan infrastruktur KPU, baik dari segi perangkat keras atau lunak ini benar-benar aman," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Pastikan Peretas Tak Akan Bisa Pengaruhi Hasil Penghitungan Suara
2. KPU optimalkan mobile aplikasi untuk kurangi hoaks
Selanjutnya, terang Viryan, KPU juga terus mengupayakan pelayanan terbaik, seperti melakukan pencegahan terhadap berita hoaks yang berkembang. Guna memberikan informasi yang benar, KPU akan mengoptimalkan mobile aplikasi.
"KPU secara bersamaan wajib memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat dengan cara tepat. Yang sedang kami optimalkan aplikasi mobile KPU RI Pemilu 2019," papar Viryan.
Editor’s picks
3. Mobile aplikasi KPU disiapkan untuk memberikan informasi akurat
Nantinya, sambung dia, terdapat dua kelompok informasi yang akan disampaikan oleh KPU. Pertama, terkait dengan kemudahan pemilih mengecek data dirinya.
"Tidak hanya mengecek data dirinya, setelah DPT tanggal 15 Desember 2018 ditetapkan. KPU ini dalam daftar pemilih bukan saja ditelanjangi, bukan saja dikuliti, bahkan terakhir ditulangi, bukan lagi kulitnya tapi sudah masuk ke dalam," kata dia.
Selain itu, beberapa informasi mengenai partai politik peserta Pemilu 2019, dan terkair data pemilih tetap juga akan ada di mobile aplikasi KPU.
"Itu seluruhnya kami respon secara positif sesuai dengan cara kerja standar yang ada di KPU, yaitu masukan dari berbagai pihak kami respon secara positif dengan semangat untuk melindungi hak pilih warga negara," terangnya.
"Melindungi hak pilih warga negara makna pertama memastikan pemilih terdaftar, yang kedua menjaga jangan sampai daftar pemilih dimanipulasi," Viryan melanjutkan.
4. Berita antihoaks akan membuat Pemilu sehat
Hal-hal tersebut dilakukan oleh KPU, kata Viryan, agar masyarakat tidak menelan informasi mentah-mentah yang mereka dapatkan dari media sosial. Sehingga, KPU harus memberikan informasi yang sebenarnya tentang Pemilu 2019.
"Bagi kami ini juga jadi perhatian karena sehatnya suatu Pemilu, apabila pemilih terpilih. terlepas mau memilih siapapun itu mendapatkan informasi terkait peserta Pemilu secara baik, secara utuh, secara benar," ungkapnya.
Baca Juga: Bisakah E-voting Diterapkan di Pemilu Indonesia? Ini Kata KPU