Cegah Virus Corona, Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk ke Indonesia

Dari mana saja mereka?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat ada 126 warga negara asing (WNA) yang sudah dideportasi karena memiliki riwayat perjalanan melintas dari negara-negara episentrum baru virus corona setelah Tiongkok, seperti Italia, Iran, dan Korea Selatan.

"Total (WNA) yang sudah kami tolak ada 126 pada periode 6 Februari-10 Maret 2020. Semua sudah dideportasi," ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

1. Dideportasi langsung dari imigrasi di bandara atau pelabuhan

Cegah Virus Corona, Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk ke IndonesiaDirjen Imigrasi Jhoni Ginting di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Penolakan WNA tersebut dilakukan di beberapa bandar udara (bandara) dan pelabuhan laut di Indonesia guna mencegah virus corona semakin menyebar di Indonesia. Jhoni pun menyebut para WNA tersebut langsung dipulangkan ke negara masing-masing.

"Langsung kita deportasi," tutur Jhoni.

Baca Juga: Deretan Fakta Kasus 25, Pasien WNA Virus Corona yang Meninggal di Bali

2. Imigrasi memperketat akses masuk WNA untuk mencegah imported case virus corona

Cegah Virus Corona, Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk ke IndonesiaSeorang canon penumpang perempuan saat dicek suhu tubuhnya di Bandara Ahmad Yani. IDN Times/Fariz Fardianto

Sebelumnya Ditjen Imigrasi mengumumkan telah mendeportasi 118 WNA yang memiliki riwayat pernah singgah atau tinggal di Tiongkok daratan. Angka itu ialah jumlah WNA yang dideportasi hingga 23 Februari 2020. 

Kini, jumlah WNA yang ditolak kian bertambah hingga 126 dengan mempertimbangkan negara-negara lain seperti Iran, Italia, dan Korea Selatan. Hal ini dilakukan untuk memperkecil potensi kasus virus corona yang masuk dari WNA yang terinfeksi di luar negeri (imported case).

3. Rincian 126 WNA yang ditolak imigrasi

Cegah Virus Corona, Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk ke IndonesiaRatusan penumpang rute domestik mengantre saat menjalani pemeriksaa thermal guns. IDN Times/Fariz Fardianto

Adapun rincian dari 126 WNA yang ditolak oleh imigrasi sebagai berikut:

1. Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali (89 orang)

- 1 warga negara Tiongkok
- 12 warga negara Romania
- 6 warga negara Brazil
- 3 warga negara Selandia Baru
- 9 warga negara Ukraina
- 4 warga negara Inggris
- 2 warga negara Maroko
- 7 warga negara Kazakhstan
- 11 warga negara AS
- 1 warga negara Ghana
- 2 warga negara Australia
- 1 warga negara Austia
- 6 warga negara Kanada
- 1 warga negara Uzbekistan
- 1 warga negara Jerman
- 1 warga negara Perancis
- 2 warga negara Spanyol
- 3 warga negara Armenia
- 1 warga negara India
- 1 warga negara Italia
- 4 warga negara Kyrgyztan
- 1 warga negara Turki
- 1 warga negara Chile
- 1 negara Tajikistan
- 1 warga negara Peru
- 1 warga negara Swedia
- 1 warga negara Moldova
- 1 warga negara Malaysia
- 1 warga negara Mesir
- 1 warga negara Thailand

2. Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta (22 orang)

- 7 warga negara Tiongkok
- 4 warga negara Malaysia
- 2 warga negara Irlandia
- 1 warga negara Mali
- 2 warga negara Australia
- 1 warga negara Ghana
- 1 warga negara Jepang
- 1 warga negara India
- 1 warga negara Thailand
- 1 warga negara AS
- 1 warga negara Yaman

3. Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (7 orang)

- 5 warga negara Tiongkok
- 1 warga negara Korea Selatan
- 1 warga negara Italia

4. Bandara Juanda, Jawa Timur (5 orang)

- 3 warga negara Tiongkok
- 1 warga negara Singapura
- 1 warga negara Inggris

5. Bandara Hang Nadim, Batam

Jumlah WNA yang ditolak di bandara ini hanya 1 orang. WNA itu merupakan warga negara Singapura.

6. Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau

Jumlah WNA yang ditolak di pelabuhan ini sebanyak 2 orang. Mereka adalah 1 warga negara Malaysia dan 1 warga negara Singapura.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Cegah Virus Corona Masuk, Pemprov Papua Segera Larang WNA Berkunjung

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya