Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-mena

Negara harus melindungi warganya

Jakarta, IDN Times – Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pengemudi daring sebagai bentuk respons dari aksi yang dilakukan mereka, pada Senin (23/4) di depan Gedung DPR/MPR.

1. Fungsi ojek daring sudah seperti kurir

Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-menaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam pertemuannya tersebut, salah satu perwakilan pengemudi ojek daring Krisna mengeluarkan curahan hati bagi sebagian besar pengemudi ojek daring di Indonesia. Ia mengungkapkan, banyak hal-hal yang sebenarnya tidak sesuai dengan status mereka sebagai mitra dari perusahaan transportasi online tersebut.

“Seperti contoh, Gojek dan Grab sama-sama memiliki layanan yang fungsinya hampir sama dengan kurir, yang bekerja di perusahaan ekspedisi. Mereka (pengemudi ojek daring) diberikan jam kerja, jam sekian sampai jam sekian, ini adalah jam kamu bisa mengambil order,” jelas Krisna di Komisi V, Gedung DPR RI, Senin (23/4).

Baca juga: Bertemu DPR, Pengemudi Ojek Daring Mengaku Ditipu Pemerintah

Dia melanjutkan, ketika melewati jam yang telah ditentukan oleh perusahaan, maka para pengemudi ojek daring tidak bisa menerima order lagi.

“Kami menilai sistem seperti itu sudah melenceng dari apa yang dikatakan sebagai hubungan mitra. Karena yang namanya mitra, harusnya terserah saya dong. Saya mau ambil gak, saya juga mau kerja terserah saya, kan gitu,” lanjutnya.

Sambungnya, yang terpenting adalah komitmen diantara para pengemudi dengan aplikator untuk saling menguntungkan satu sama lain.

2. Ojek daring inginkan payung hukum

Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-menaIDN Times/Sukma Shakti

Meski persoalannya sederhana, kata Krisna, namun hal tersebut menjadi sebuah polemik karena tidak ada regulasi yang menindak, dan tidak ada payung hukum akan hal itu.

“Tidak ada dasar hukum yang bisa memaksa mereka untuk tidak berbuat semena-mena terhadap kami,” terangnya.

3. Ojek daring meminta kejelasan status mitra

Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-menaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Persoalan selanjutnya, Krisna memaparkan, perihal hukum status para pengemudi ojek daring sebagai seorang mitra. Krisna menerangkan jika pihak perusahaan terkadang suka memutuskan kemitraan dengan para pengemudi secara sepihak.

“Bahkan seringkali tanpa kejelasan kenapa terjadi sebuah pemutusan kemitraan. Dengan gampangnya, pihak Gojek memutuskan kemitraan, menghanguskan saldo yang itu menjadi hak kami,” ujar dia.

Krisna menambahkan, seharusnya negara mempunya peran dalam melindungi warga negaranya. Dan tidak diperlakukan semena-mena seperti itu.

4. Pengemudi ojek daring protes perusahaan terus menerus membuka rekrutmen

Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-menaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Aspirasi Serikat Ojek Online Indonesia Krisna juga mengungkapkan beberapa keluhan yang kini dialami pengemudi ojek daring. Yakni permasalahan rekrutmen pengemudi baru yang dilakukan terus menerus.

“Berulang kali kami permasalahkan kenapa sampai detik ini hampir setiap hari ratusan driver ojek online baru diterima? Kami mempertanyakan, apa dasarnya? Sehingga mereka merasa perlu,” ujar Krisna

Menurut dia, setiap hari perusahaan aplikasi merekrut ratusan pengemudi baru, dengan jumlah yang variatif. “Yang saya tahu, Grab, Senin-Kamis di Cibubur itu 500 orang kuotanya untuk driver baru, 300 di Jumat, Sabtu-Minggu close,” ungkap dia.

“Bisa dibayangkan ketika itu berjalan bertahun-tahun akan berapa jumlah ojek online yang beroperasi di Indonesia. Apa sih landasannya? Kok terus-terusan dibuka pendaftaran,” Krisna melanjutkan.

Baca juga: Bertemu DPR, Pengemudi Ojek Daring Mengaku Ditipu Pemerintah

5. Banyaknya orderan menjadi alasan aplikator terus membuka rekrutmen

Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-menaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Meski mempertanyakan pada DPR, Krisna kemudian menceritakan jawaban pihak aplikator mengenai alasan terus merekrut pengemudi setiap hari, yang membuat persaingan semakin ketat di antara para pengemudi. 

“Mereka menjawab hanya, permintaan masih banyak. ‘Orderan masih banyak, jadi wajar dong kami sebagai perusahaan masih membuka penerimaan driver baru’. Hanya sesederhana itu jawabannya,” kata Krisna.

Tapi, Krisna dan pengemudi ojek daring lain tidak percaya begitu saja alasan pihak aplikator. Mereka menanyakan pada aplikator soal bukti banyaknya orderan itu.

“Dan sampai saat ini kami tidak pernah menerima penjelasan yang konkret. Bagaimana mereka bisa menentukan permintaan ojek online ini real atau fiktif. Sampai sekarang belum ada,” kata Krisna.

Krisna pun berharap, pertanyaan-pertanyaan dan keluhan pengemudi ojek daring bisa terjawabkan dengan kedatangan ke DPR.

Baca juga: Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-mena

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya