Dianggap Curi Start, Kubu Jokowi: Iklan Kampanye Segera Dicabut

Kardin mengaku iklan itu bentuk transparansi biaya kampanye

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon Presiden Petahana Joko "Jokowi" Widodo dan calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin disebut telah mencuri start iklan kampanye di media massa. 

Iklan yang dianggap melanggar itu terdapat di koran harian Media Indonesia, dimana terlihat foto Jokowi-Ma'ruf disertai nomor urut pasangan calon dan tagline mereka memberitahu tentang nomor rekening dana kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN)  yang baru saja diluncurkan.

Iklan tersebut dianggap mencuri start kampanye karena harusnya iklan kampanye di media massa dapat dilakukan selama 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019 atau pada 24 Maret 2019-13 April 2019.

Melihat hal itu, lalu bagaimana tanggapan dari kubu Jokowi-Ma'ruf?

1. TKN akan cabut iklan Jokowi-Ma'ruf di media massa

Dianggap Curi Start, Kubu Jokowi: Iklan Kampanye Segera DicabutANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jika memang dianggap curi start kampanye dan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menjelaskan iklan akan segera dicabut dari media massa.

"Kalau memang diduga melanggar, kami pending, kita tidak tayangkan iklan itu," ujar Karding di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).

Baca Juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Iklan Jokowi-Ma'ruf di Media Massa

2. TKN hanya ingin menunjukkan semangat transparansi

Dianggap Curi Start, Kubu Jokowi: Iklan Kampanye Segera DicabutIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Karding, TKN hanya bermaksud untuk menunjukkan dan membuka transparasi terkait pembiayaan kampanye. Selain itu, TKN juga hanya ingin mengajak masyarakat berpartisipasi terhadap proses pembiayaan kampanye.

"Jangan sampai kami karena petahana, ambil dari proyek sana sini. Kongkalingkong sana sini, kami gak mau jadi beban pada pemerintahan selanjutnya," kata Karding.

3. TKN akan berkoordinasi lagi dengan KPU dan Bawaslu

Dianggap Curi Start, Kubu Jokowi: Iklan Kampanye Segera DicabutBawaslu.go.id

Meski niat TKN hanya untuk menunjukkan transparasi, Karding mengaku segera mencabut iklan tersebut dan kemudian berkoordinasi lagi dengan KPU serta Bawaslu.

"Kalau secara teknis itu diduga ada citra dirinya, ok, kami akan pending dulu untuk tidak menayangkan itu dan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU," jelas Karding.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2019, Google Tolak Iklan Kampanye Politik

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya