Dibubarkan pada 19 Oktober, KSP Bakal Ganti Nama dan Tugas Baru 

Jokowi akan keluarkan Perpres

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan Kantor Staf Presiden (KSP) akan segera dibubarkan. Rencananya, pembubaran akan dilakukan pada 19 Oktober 2019.

Meski dibubarkan, KSP akan dibuat lagi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dengan tugas yang baru.

Baca Juga: Amnesty Internasional Kirim Surat ke Jokowi, Ini Respons Moeldoko

1. KSP akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019

Dibubarkan pada 19 Oktober, KSP Bakal Ganti Nama dan Tugas Baru IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Moeldoko menyebutkan meski KSP dibubarkan pada 19 Oktober, namun akan ada Perpres yang kembali membentuk kantor tersebut. Tetapi ada tugas tambahan di dalamnya.

"Ya aturannya nanti tanggal 19, KSP akan dibubarkan. Setelah itu, ada Perpres baru lagi, KSP dibentuk. Mungkin ada penambahan tugas delivery unit. Saya dapat pengarahan dari Bapak Presiden. Itu kira-kira," kata Moeldoko di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).

2. Nama pengganti KSP masih dipikirkan Jokowi

Dibubarkan pada 19 Oktober, KSP Bakal Ganti Nama dan Tugas Baru IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Melalui Perpres tersebut, KSP akan berganti nama. Tetapi, Moeldoko mengaku belum tahu apa nama pengganti KSP.

"Ini namanya juga lagi dalam pembicaraan Beliau (Jokowi). Apakah namanya tetap KSP, apakah apa, nanti ya. Kan ada penambahan satu misi baru sebagai delivery unit," ucap dia.

3. Delivery unit harus mengawal tugas Jokowi hingga tuntas

Dibubarkan pada 19 Oktober, KSP Bakal Ganti Nama dan Tugas Baru IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Delivery unit yang dimaksud Moeldoko yakni memiliki tugas, apabila presiden telah menyampaikan sesuai di sidang kabinet, maka harus dikawal hingga tuntas. Salah satu contohnya tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Harus dikawal sampai dengan tuntas, harus ada siapa yang berbuat apanya, harus jelas. Jangan sampai lepas, gak ada yang ngawal. Jadi unit inilah, oke kebakaran hutan, umpamanya, diikutin," beber dia.

Baca Juga: Jokowi Didesak Keluarkan Perppu, Moeldoko: Ini Tuh Seperti Simalakama!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya