Diburu Sejak 1989, Begini Sejarah Harta Karun di Perairan Nusantara

Ada 450 kapal asing tenggelam di RI sejak abad ke-16

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan izin kepada investor asing maupun dalam negeri, untuk mencari harta karun bawah laut atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia. Izin pencarian harta karun tersebut merupakan satu dari 14 bidang usaha yang dibuka melalui aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Presiden Jokowi sebelumnya juga sempat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016, tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan alias Daftar Negatif Investasi (DNI) yang ditekan pada 12 Mei 2016.

Dalam Perpres tersebut, pengangkatan benda berharga asal muatan kapal tenggelam masuk dalam daftar usaha tertutup. Hal itu berbeda dalam Perpres lama Nomor 39 Tahun 2014, di mana kegiatan pengangkatan harta karun bawah laut merupakan bidang usaha yang masih terbuka untuk penanaman modal, termasuk asing dengan syarat khusus. 

Berbicara mengenai pengangkatan harta karun, sebenarnya bagaimana sejarah harta karun di Indonesia?

Baca Juga: Daftar 7 Harta Karun yang Belum Ditemukan hingga Kini

1. Usia sejarah maritim di Indonesia sudah lebih dari 2.000 tahun

Diburu Sejak 1989, Begini Sejarah Harta Karun di Perairan NusantaraIlustrasi pantai. (IDN Times/Sunariyah)

Usia sejarah maritim di Tanah Air diperkirakan sudah lebih dari 2.000 tahun. Sejak zaman Hindu Budha, sudah banyak kapal asing dari India dan Timur Tengah yang datang ke wilayah perairan Nusantara.

Sejak saat itu juga, sudah banyak laporan-laporan mengenai kapal-kapal asing yang tenggelam di perairan Indonesia.

Laporan-laporan tentang tenggelamnya kapal asing itu mulai bermunculan, lantaran banyaknya laporan tentang pelayaran orang-orang Eropa ke Indonesia.

"Itu orang-orang Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda, karena mereka rajin melakukan pencatatan di arsip-arsip pelayaran mereka. Sejak itu, akhir abad ke-16 mulai muncul catatan-catatan tentang tenggelamnya kapal-kapal Eropa di perairan Asia Tenggara, khususnya di perairan Nusantara," kata Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana, Jumat, 12 Maret 2021.

2. Sejak abad ke-16 hingga ke-19, lebih dari 450 kapal asing tenggelam di perairan Indonesia dan terdapat kurang lebih 900 titik harta karun

Diburu Sejak 1989, Begini Sejarah Harta Karun di Perairan NusantaraTitik harta karun di Indonesia (Dok.Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Sejak abad ke-16 hingga pertengahan abad ke-19, diperkirakan ada lebih dari 450 kapal tenggelam di perairan Indonesia. Wilayah yang paling banyak pung-puing kapal asing yang tenggelam adalah perairan Laut Jawa dan Laut Bangka.

"Kalau dari catatan yang ada itu di Laut Jawa kurang lebih ada sekitar 45 kapal, di Selat Bangka itu ada 43 kapal. Sisanya ada di perairan Ambon, ada di perairan Bali dan beberapa tempat lain itu tersebar luas," ujar Sri.

Sementara, data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), saat ini terdapat sekitar 900 titik harta karun di Indonesia. Hingga kini, titik harta karun paling banyak terletak di Pantai Timur Sumatra, Laut Jawa, dan beberapa titik di Laut Sulawesi dan Kalimantan.

Sedangkan, kerangka kapal perang paling banyak berada di Indonesia Timur dan beberapa di Laut Jawa dan Selat Sunda. Namun, KKP masih harus verifikasi lagi data tersebut.

Pencarian titik-titik harta karun memang tidak boleh berspekulasi. Harus melihat arsip-arsip manifes kapal-kapal yang tenggelam untuk mengetahui titik-titiknya. Sementara, manifes asli hanya berbahasa Spanyol, Portugis, Belanda, dan lainnya.

"Jadi kita memerlukan ahli-ahli yang bisa membaca manifes-manifes kapal dalam bahasa barat itu dengan baik. Kalau tidak, kita tidak akan bisa tahu titik-titik tertentu tenggelamnya kapal dan juga kargo-kargo yang ada di dalam. Kalau spekulasi saja itu sangat merugikan karena biaya penyelaman yang begitu mahal, kalau ternyata isi kargonya tidak berharga kan percuma," kata Sri.

3. Sejak 1989, pemerintah Indonesia sudah memberikan izin terkait pengangkutan harta karun

Diburu Sejak 1989, Begini Sejarah Harta Karun di Perairan NusantaraIlustrasi benda kuno di museum (IDN Times/Gideon Aritonang)

Penyelaman untuk mencari harta karun dimulai sejak 1989. Ketika itu, pemerintah Indonesia memberikan izin kepada para penyelam dari Amerika Serikat untuk mencari harta karun kapal Portugis di Pantai Barat Sumatra.

"Itu ada kapal Portugis yang sangat terkenal Flor de la Mar tenggelam di wilayah itu, yang nilai harta karun yang ada di kapal itu aja diperkirakan miliaran rupiah," ungkap Sri.

Kapal Flor de la Mar memiliki nilai historis yang sangat mahal. Sebab, terdapat uang, emas, hingga senjata-senjata Portugis dari bahan-bahan perunggu yang masih asli dan mahal.

Sejak 1989, pemerintah Indonesia sudah memberikan kontrak kepada para penyelam pemburu harta karun untuk berbagi hasil.

"Kalau gak salah izinnya itu Rp100 juta rupiah, berlaku selama lima tahun. Kemudian di wilayah darat lisensinya untuk dua tahun, kemudian bagi hasil ya Indonesia itu 50:50," tutur Sri.

Pemberian izin pencarian harta karun bukan hanya di Indonesia, melainkan di negara-negara seperti Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Namun, Indonesia termasuk yang paling mahal dalam pembagian hasil dan pemberian izin.

"Indonesia izinnya itu termasuk mahal dan bagi hasilnya cukup tinggi karena 50 persen. Untuk Malaysia saja mereka hanya minta 25-35 persen. Di Vietnam lebih kecil lagi," kata Sri.

"Ini sebenarnya kita bukan negara pertama yang melakukan itu. Jadi kalau kali ini akan diatur, itu sebetulnya bukan hal yang baru," dia menambahkan.

4. Harta karun yang dikeruk di Indonesia nilainya mencapai miliaran hingga triliunan rupiah

Diburu Sejak 1989, Begini Sejarah Harta Karun di Perairan NusantaraIlustrasi benda kuno di museum. (IDN Times/Gideon Aritonang)

Selain Kapal Flor de la Mar, menurut data Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) pada 1985, Michael Hatcher, warga negara Australia berkebangsaan Inggris berhasil mengeruk harta karun dari Kapal De Geldermalsen.

De Geldermalsen merupakan kapal dagang milik VOC Belanda yang tenggelam 2,5 abad silam di perairan antara Pulau Mapur dan Merapas, atau sekitar 75 mil di sebelah tenggara Tanjung Pinang Bintan.

Tak kurang dari 150 ribu barang pecah belah antik buatan Tiongkok, plus 225 batang emas lantakan berhasil diangkat dari kapal tersebut dan berhasil dilelang di Balai Lelang Christie di Amsterdam, dengan total nilai 15 juta dolar Amerika Serikat atau senilai Rp215 miliar.

Tidak hanya itu, pada 2004, pengangkatan harta karun di Cirebon oleh PT Paradigma Putera Sejahtera juga sempat menghebohkan. Nilai lelang tersebut mencapai 80 juta dolar Amerika Serikat atau senilai Rp1,1 triliun.

5. Pengerukan harta karun di Indonesia tidak merugikan

Diburu Sejak 1989, Begini Sejarah Harta Karun di Perairan NusantaraIlustrasi benda kuno di museum (IDN Times/Gideon Aritonang)

Kapal-kapal yang tenggelam di perairan Indonesia adalah kapal asing. Karena itu, dianggap tidak merugikan Indonesia meski diambil para pemburu harta karun.

"Kalau berupa perak, emas, koin, cannon, senjata, porseling, itu semua bukan produk Indonesia. Itu artinya barang-barang yang datang dari luar wilayah Indonesia, yang dibawa ke Indonesia atau dibawa ke luar Indonesia melalui perairan Indonesia. Artinya, kalau dari sisi nilai di cagar budaya sebetulnya itu tidak terlalu menyentuh cagar budaya asli Indonesia," kata Sri.

Apabila ada orang asing seperti Portugis, Spanyol, dan lainnya yang ingin menelusuri harta karun nenek moyang mereka pun dianggap wajar. Justru, Indonesia termasuk beruntung jika bekerja sama dengan asing untuk pengambilan harta karun tersebut. Sebab, di Indonesia belum ada peralatan canggih yang bisa digunakan untuk menyelam kedalaman tertentu.

"Kalau penyelam-penyelam Indonesia sudah banyak ya yang bagus. Tapi untuk menyelam dengan peralatan tertentu itu belum banyak," ucap Sri.

Baca Juga: Asing dan Swasta Diizinkan Jokowi Cari Harta Karun di RI

Topik:

  • Rochmanudin
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya