Dirjen Imigrasi: WN India ke Indonesia Naik Pesawat Carter

Dirjen Imigrasi setop berikan visa bagi WNA dari India

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengonfirmasi warga negara India masuk ke Indonesia melalui carter flight atau pesawat carter. Menurut dia, warga negara India tersebut mendarat ke Indonesia, pada Rabu (21/4/2021) lalu, dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan kode penerbangan QZ988 dari Cenai ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Mengangkut 129 penumpang, adapun uraian dari para penumpang tersebut sebagai berikut; pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang, pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) WN India 46 orang, pemegang KITAS WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang VITAS (Visa Tinggal Terbatas) WN India 32 orang, WNI 12 orang, kru 11 orang WNI. Ini adalah carter flight," jelas Jhoni seperti yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Jumat (23/4/2021).

1. Dirjen Imigrasi sudah setop permohonan visa dari India sejak pukul 12.00 WIB kemarin

Dirjen Imigrasi: WN India ke Indonesia Naik Pesawat CarterProtokol kesehatan di Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut Jhoni, para WN India tersebut bisa masuk ke Indonesia karena mendapatakan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk dalam pengecualian dan diperbolehkan masuk ke Indonesia sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020.

"Namun demikian, sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan, sesuai arahan Pak Menteri untuk permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kami stop untuk pengajuannya," tegas Jhoni.

Baca Juga: [BREAKING] RI Setop Beri Visa untuk WNA dari India Mulai 25 April 2021

2. Bagi visa yang sudah terlanjur diberikan, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Kemenhub soal protokol

Dirjen Imigrasi: WN India ke Indonesia Naik Pesawat CarterAntrean penumpang di Bandara Adi Soemarmo Solo. Dampak banjir Jakarta penerbangan rute Solo-Halim sempat ditutup. Dok Humas Bandara Adi Soemarmo Solo

Adapun visa yang terlanjur diberikan kepada WN India, Jhoni menyebut pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengatur tentang antisipasi jalur penerbangannya.

"Ini mungkin masih ada dalam perjalanan, ini akan tetap kita antisipasi dan apabila nanti masuk ke bandara Indonesia, kita tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan disampaikan oleh Bapak Menko Ekonomi dan Menkes," ujar dia.

3. Dirjen Imigrasi akan membuat Surat Edaran untuk penghentian visa bagi WNA dari India

Dirjen Imigrasi: WN India ke Indonesia Naik Pesawat CarterPekerja migran menunggu uji rapid antigen di lokasi pembangunan komplek gedung tempat tinggal ditengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di New Delhi, India, Sabtu (19/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Adnan Abidi)

Jhoni menjelaskan, pelarangan WN India yang masuk ke Indonesia ini bukan kali pertama dilakukan pemerintah. Ia menyebut sebelumnya pemerintah sudah pernah melakukan pelarangan untuk empat negara.

"Di mana ada 4 negara yang tidak kita berikan visa, ada dua provinsi di Korea Selatan, negara Iran, Italia, dan Inggris karena varian baru di sana," terang dia.

Selain itu, lanjut Jhoni, pihaknya akan segera membuat Surat Edaran (SE) khusus untuk warga India dan warga negara asing atau WNI yang pernah berada di negeri tersebut selama 14 hari.

"Aturan ini sifatnya sementara, kami nanti menunggu bagaimana situasi perkembangan ekskalasi maupun herd immunity di negara India. Nanti kami koordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkes untuk kapan boleh masuk kembali warga negara India ke Indonesia," kata Jhoni.

Baca Juga: Warga India Masuk Indonesia, Bandara Soetta Lakukan Pengawasan Ketat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya