Disebut Saksi BPN Mengajarkan Kecurangan, Moeldoko: Pelintiran Ngawur

Moeldoko mengaku memberikan pelatihan kepada saksi

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan saksi dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas, yang mengaku dirinya sempat memberikan pelatihan soal kecurangan pemilu. Hairul menyampaikan hal itu saat menjadi saksi sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) kemarin.

Moeldoko mengaku memberikan pelatihan kepada saksi dalam acara yang diadakan Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin tersebut. Namun, posisi dia saat itu sebagai Ketua Harian TKN dan bukan sebagai KSP.

"Konteksnya adalah saya selaku (ketua harian) TKN memberikan pembekalan kepada para saksi. Intinya adalah supaya para saksi itu lebih waspada, lebih hati-hati melihat situasi," kata Moeldoko di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Moeldoko membantah tentang pernyataan Hairul yang seolah-olah dirinya memberikan pernyataan kecurangan adalah hal yang wajar dalam berdemokrasi. Konteks yang ia maksud adalah dalam demokrasi yang mengedepankan kebebasan, semua bisa saja terjadi, salah satunya kecurangan.

Sehingga, Moeldoko mengimbau kepada para saksi agar bekerja sungguh-sungguh dan militan, supaya bisa mengawasi kecurangan pada pemilu. Selain itu, ia mengimbau saksi memperhatikan betul saat penghitungan suara berlangsung.

"Itu lah, konteksnya seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur," ujar Moeldoko.

Menurut Moeldoko, dalam pelatihan tersebut dirinya tidak pernah mengajarkan para saksi untuk berbuat curang. Melainkan mengawasi agar tidak ada kecurangan.

"Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itu lah, konteksnya seperti itu. Jadi jangan salah, jangan dibalik-balik," terang Moeldoko.

Baca Juga: Saksi BPN di Hadapan Hakim MK: Kecurangan adalah Bagian dari Demokrasi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya