Ditanya Isu Demokrat di KSP, Moeldoko: Jangan Ikutan Primitif

Moeldoko enggan bahas soal Demokrat di kantornya

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh terkait isu Partai Demokrat di lingkungan KSP. Menurut dia, pembicaraan di lingkungan kerjanya hanyalah yang berkaitan dengan tugas negara.

"Ini kantor kepresidenan. Tanyanya yang berkaitan dengan kerja-kerja KSP. Jangan ikut-ikutan primitif," kata Moeldoko kepada wartawan di KSP, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: AHY Ancam Perkarakan Kubu Moeldoko yang Masih Gunakan Atribut Demokrat

1. Menkumham tolak sahkan Partai Demokrat versi KLB

Ditanya Isu Demokrat di KSP, Moeldoko: Jangan Ikutan PrimitifMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah menolak mengesahkan kepengurusan yang dihasilkan dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada 5 Maret 2021. Hal itu lantaran masih ada dokumen yang belum dilengkapi Partai Demokrat kubu Moeldoko. 

"Masih belum ada kelengkapan dokumen perwakilan DPD, DPC, dan tidak disertai mandat dari Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat," ujar Yasonna ketika memberikan keterangan pers secara virtual pada Selasa, 31 Maret 2021. 

"Dengan demikian permohonan KLB untuk diakui kami tolak!" lanjut menteri dari PDI Perjuangan itu. 

2. Dasar hukum Menkumham tolak KLB kubu Moeldoko

Ditanya Isu Demokrat di KSP, Moeldoko: Jangan Ikutan PrimitifMoeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

Menkumham menjelaskan kementeriannya mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 Partai Demokrat, sebagai dasar untuk menilai keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang. Sebab, AD/ART 2020 adalah dokumen yang terdaftar dan dicatat di Kemenkumham. 

"Saya pakai rujukan itu, di mana KLB tidak memenuhi 2/3 (DPD atau pengurus tingkat provinsi), tidak memenuhi separuh (DPC) dan lain-lain. Kalau nanti mereka tidak setuju dengan AD/ART ya ada pengadilan, silakan ajukan ke sana," ujar Yasonna.

Yasonna pun mempersilakan bila Partai Demokrat kubu Moeldoko ingin mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam forum jumpa pers itu, dia kembali menegaskan dalam membuat keputusan pihaknya bertindak secara objektif dan transparan. 

"Oleh karenanya kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah dan menyatakan kami campur tangan serta memecah belah partai politik," tutur Menkumham. 

Pernyataan Yasonna sekaligus membantah kalimat yang pernah disampaikan politikus Partai Demokrat kubu KLB, Max Sopacua yang menyebut penyelenggaraan KLB sudah sesuai aspek hukum. Salah satunya KLB itu dihadiri minimal 2/3 pengurus DPD. 

"Kami sudah menghitung, (jumlah yang hadir) di atas 2/3 dari jumlah suara yang ada. Jadi, kongres berlangsung sesuai dengan aspek legalitasnya," tutur Max pada 5 Maret 2021 di Hill Hotel & Resort, Sibolga, Sumatra Utara. 

3. Partai Demokrat tawarkan peluang Moeldoko maju Pilgub

Ditanya Isu Demokrat di KSP, Moeldoko: Jangan Ikutan PrimitifKepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Dok. KSP)

Setelah hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko ditolak Menkumham, tiba-tiba muncul tawaran islah dari Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhyono (AHY) untuk Moeldoko.

Politikus Demokrat Rachland Nashidik tiba-tiba membuka peluang kepada Moeldoko bergabung ke Demokrat pimpinan AHY. Bahkan, Rachland menyebut pihaknya siap membantu bila Moeldoko membidik peluang menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada 2024. 

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono. Ketua Bapilu, @Andiarief_ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi cagub DKI dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!" demikian cuit Rachland di Twitter pada Rabu, 31 Maret 2021, usai Menkumham tolak kubu Moeldoko.

IDN Times mengonfirmasi cuitan itu kepada Rachland melalui pesan pendek pada Jumat, 2 April 2021. Ia mengatakan, bisa saja mantan Panglima TNI itu masuk menjadi anggota Partai Demokrat kubu AHY dan diberikan Kartu Tanda Anggota (KTA). 

"Tapi, mundur dulu dari KSP agar bisa fokus berkampanye merebut hati warga DKI Jakarta dan menaikkan elektabilitas. Baru setelah itu Majelis Tinggi Partai yang memiliki kewenangan menentukan cagub mana yang akan diusung," ujar Rachland. 

Baca Juga: AHY Sebut Tawaran Cagub DKI Bagi Moeldoko Cuma Satir

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya