Ditanya Soal Izin FPI, Jubir Jokowi Malah Sanjung Menko Polhukam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, enggan mengomentari tagar #JokowiTakutFPI yang sempat menjadi trending di linimasa Twitter. Tagar itu terkait izin ormas Front Pembela Islam yang belum juga dikeluarkan pemerintah.
Alih-alih menanggapi soal izin FPI, Fadjroel justru memberikan sanjungan atas tanggapan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang juga menanggapi soal izin FPI. Lalu, apa kata Fadjroel?
1. Fadjroel melempar isu FPI kepada Mahfud dan Tito
"Bagus sekali jawaban dari Pak Menko Polhukam. Nanti diambil saja jawaban dari beliau," kata Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Menurut Fadjroel, terkait perizinan FPI itu, masih akan dikaji lebih jauh oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Sedang diperiksa oleh Bapak Tito Karnavian. Jadi, ini karena mereka, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri adalah pembantu presiden, semua hal bersifat teknis akan diserahkan kepada mereka," ujar Fadjroel.
Baca Juga: Penjelasan FPI soal Khilafah Islamiyah di AD/ART yang Bermasalah
2. Istana tak ingin ikut campur soal izin FPI
Editor’s picks
Fadjroel sendiri mengatakan bahwa Istana tak ikut campur dengan proses perizinan FPI itu. Berkaitan dengan masalah teknis, biar para menteri yang mengurusnya.
"Dipisahkan, pembantu presiden adalah Pak Mahfud MD, Menko Polhukam, dan Bapak Mendagri, Pak Tito Karnavian, kepada beliau lah yang bersifat teknis untuk disampaikan," kata Fadjroel.
3. Fadjroel mengatakan Jokowi fokus terhadap penegakan hukum dan anti korupsi
Fadjroel menyampaikan, Jokowi lebih fokus terhadap hal-hal bersifat prioritas lainnya seperti penegakan hukum dan anti korupsi.
"Tapi Pak Jokowi ke atas, yaitu tegas mengatakan tetap politik pemerintah adalah antikorupsi, politik pemerintah adalah menegakkan hukum setegak-tegaknya," ucapnya.
4. Mahfud sebut FPI jangan sampai melanggar UU Keormasan yang ada
Menanggapi polemik izin FPI tersebut, Mahfud mengatakan masih akan mengkaji lagi. Nantinya, AD/ART FPI di tahun 2013 akan dicocokkan dengan kondisi saat ini. FPI pun, kata Mahfud, harus menaati UU Keormasan yang berlaku.
"Oleh sebab itu, boleh (bikin ormas), tetapi jangan melanggar ideologi negara. Dan ideologi negara itu nanti diukur kriteria-kriteria di dalam aturan hukum. Nah apakah FPI memenuhi kriteria itu atau tidak, sekarang masih di dalam penelitian," kata Mahfud di Sleman, Jawa Tengah, Kamis (28/11).
Baca Juga: Isi Lengkap Pasal 6 AD/ART FPI yang Dipermasalahkan Mendagri