Ditanya Soal Jatah Menteri, Ini Jawaban Airlangga Hartarto

Golkar masih menunggu 22 Mei

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku belum mempermasalahkan jatah menteri kabinet yang akan didapatkan partainya. Airlangga mengatakan, saat ini koalisi masih akan fokus terhadap perolehan suara hingga tanggal 22 Mei mendatang.

Meski belum memikirkan tentang jatah menteri, namun Airlangga menilai bahwa kader-kader Partai Golkar adalah orang-orang yang kompeten untuk bisa dijadikan pembantu presiden tersebut.

"Kalau Golkar banyak ahli, tetapi juga punya kemampuan politik," kata Airlangga di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

1. Golkar masih menunggu pengumuman resmi dari KPU

Ditanya Soal Jatah Menteri, Ini Jawaban Airlangga HartartoIstimewa

Berkaitan dengan jatah kursi, Airlangga menyampaikan untuk menunggu hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Setelah ada hasilnya, maka akan dibahas selanjutknya tentang strategi-strategi selanjutnya.

"Seterusnya tentu akan ada pembahasan koalisi dulu mengenai langkah-langkah strategis selanjutnya," ujar Airlangga.

Baca Juga: Airlangga Pribadi: Pemuda Itu Inisiator Bangsa, Tapi Gak Dikasih Ruang

2. Penambahan koalisi harus dibicarakan dengan partai koalisi lainnya

Ditanya Soal Jatah Menteri, Ini Jawaban Airlangga HartartoANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Untuk penambahan koalisi sendiri, Airlangga menyebut Koalisi Indonesia Kerja (KIK) menganut prinsip lebih kuat lebih baik. Namun, hal itu tetap tergantung kepada pembahasan di dalam internal koalisi.

"Jadi kita tidak berandai-andai ya. Sekarang KIK suaranya di parlemen sudah 60 persen, tentu apabila ada yang ingin bergabung tentu berkonsultasi dengan partai-partai yang lain," ucapnya.

3. Kursi menteri adalah hak prerogatif presiden

Ditanya Soal Jatah Menteri, Ini Jawaban Airlangga HartartoDok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Tentang pembahasan siapakah yang akan mengisi kursi Menteri Kabinet Kerja Part II apabila Jokowi kembali menang, Airlangga mengaku tak tahun akan hal itu. Ia mengatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden.

"Tanya Pak Presiden," tuturnya.

Baca Juga: Menteri Airlangga Hartanto Jelaskan Cukai Rokok di Lamongan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya