Ditanya Soal TGPF Novel Baswedan, Kapolri Enggan Menjawab

TGPF sudah berakhir, tapi tak ada hasil

Bogor, IDN Times - Enam bulan sudah tim pencari fakta kasus Novel Baswedan buatan Polri bekerja. Namun, hingga kini belum ada perkembangan apalagi hasil dari tim tersebut.

TGPF yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tiro Karnavian itu disebut tak menghasilkan apa pun. Beberapa pihak pun banyak yang mendorong agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo membentuk TGPF independen.

1. Tito enggan beri komentar soal berakhirnya TGPF Novel Baswedan

Ditanya Soal TGPF Novel Baswedan, Kapolri Enggan MenjawabIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7), Tito pun keluar dari Istana dan langsung berjalan ke arah mobilnya. Saat itu, para awak media sudah menantinya untuk dimintai pendapat tentang TGPF yang sudah berakhir.

Namun, saat ditanya tentang TGPF Novel Baswedan yang sudah berakhir, Tito enggan berkomentar panjang. Ia hanya mengatakan bahwa Kadiv Humas Mabes Porli yang akan menjawabnya.

"Tanya Kadiv Humas," kata Tito sambil masuk ke dalam mobil dan menutup pintu.

Kemudian, mobil yang ia tumpangi pun melaju, meninggalkan awak media dan Istana Kepresidenan.

2. TGPF Novel Baswedan dibentuk oleh Tito Karnavian

Ditanya Soal TGPF Novel Baswedan, Kapolri Enggan Menjawab(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

TGPF Novel Baswedan dibentuk oleh Kapolri Irjen (Pol) Tito Karnavian pada (8/1) lalu, mantan Kapolda Metro Jaya memberikan amanah khusus kepada 65 orang yang tergabung di dalam tim tersebut. Mereka terdiri dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.

Namun, hingga tenggat waktu kerjanya, tim yang dibentuk berdasarkan surat keputusan nomor: Sgas/3/IHUK.6.6/2019, itu belum mengungkap hasil penyelidikan mereka. Maka, tak heran oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, tim tersebut sudah dianggap gagal dalam mengemban amanahnya. 

"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tersebut tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut," demikian ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Wardhana melalui keterangan tertulis mereka pada Minggu (7/7) kemarin. 

Fakta itu, kata Kurnia, sesungguhnya tidak lagi terlalu mengejutkan. Lantaran, sejak awal dibentuk, baik Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Novel sudah pesimis atas kinerja dari tim tersebut. 

3. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi kembali mendesak dibentuk TGPF independen

Ditanya Soal TGPF Novel Baswedan, Kapolri Enggan MenjawabIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Melihat perkembangan kinerja tim dari kepolisian yang tak memuaskan, koalisi masyarakat sipil antikorupsi kembali mendesak agar Presiden segera membentuk tim pencari fakta independen. Tim tersebut melapor hanya ke Presiden. 

"Kedua, satuan tugas harus menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," kata Kurnia. 

Baca Juga: Dilabeli Stigma Radikal, Novel Baswedan: Ngapain Harus Saya Pusingin?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya