Terpilih Jadi Menteri Kesehatan, dr. Terawan akan Mundur dari TNI 

Terawan mengaku ingin fokus membantu Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Mayjen TNI dr. Terawan Agus Putranto mengatakan kepada publik ia telah dipilih oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Menteri Kesehatan di kabinet kerja jilid II. Ia pun menyanggupi tugas yang diembankan kepadanya. Terawan mengaku akan melaksanakan tugasnya dengan baik. 

"(Saya) dapat amanah baru, tugas baru yang harus saya laksanakan (sebagai Menteri Kesehatan)," kata pria yang kini menjabat sebagai Kepala RSPAD di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa malam (22/10).

Lantaran diberikan amanah baru menjadi Menteri Kesehatan, maka ia mengaku akan melepas jabatannya di 

Mendapatkan amanah menjadi menteri, Terawan pun mengatakan akan melepas jabatannya di TNI Angkatan Darat dan pensiun. 

"Ya harus mundur, begitu dilantik saya pensiun," tutur dia. 

Ia memilih mundur agar bisa fokus membantu Jokowi dalam menangani isu kesehatan. Pemilihan Terawan sebagai Menkes tergolong menarik karena ia pernah dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 2018 lalu. IDI menilai metode cuci otak yang ditemukan dan dikembangkan oleh Terawan bagi penderita stroke tak sesuai prosedur medis. 

Apalagi menurut IDI, Terawan menjanjikan ke setiap pasien yang dirawatnya dengan metode itu maka bisa sembuh. 

"Yang melanggar kode etik itu tidak boleh menjanjikan kesembuhan. Bahwa sesungguhnya ksembuhan itu diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, dokter hanya perantara saja. Karena kalau sudah menjanjikan suatu kesembuhan, tapi pasien tidak sembuh, maka mereka akan kecewa. Kemudian, akan menimbulkan masalah, menuntut dokter dan lain sebagainya," kata pengurus besar IDI, Frans Santosa ketika memberikan keterangan pers pada 3 April 2018 lalu. 

Situasi semakin runyam karena setiap kali dipanggil oleh IDI untuk memberikan klarifikasi, dr. Terawan tidak pernah mengindahkan panggilan dari Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran. Menurut IDI, absen dari panggilan mahkamah juga termasuk pelanggaran etik. 

Ikuti terus perkembangan pemilihan Menteri di kabinet Jokowi jilid kedua hanya di IDN Times ya. 

Baca Juga: IDI Tunda Sanksi Dokter Terawan, Apa Sebabnya?

Topik:

Berita Terkini Lainnya