Doni Monardo Ingatkan Gubernur Tegas Jalankan Protokol Kesehatan

Satgas akui penanganan kerumunan di Jakarta terlambat

Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, kembali mengingatkan para gubernur, pangdam dan kapolda untuk melarang segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa. Menurutnya, kerumunan massa akan berpotensi menyebarkan virus corona lantaran abai terhadap protokol kesehatan.

"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus COVID-19," kata Doni dalam keterangan persnya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (19/11/2020).

1. Doni sebut para gubenur wajib melakukan pencegahan sebelum massa berkumpul

Doni Monardo Ingatkan Gubernur Tegas Jalankan Protokol KesehatanKepala BNPB Doni Monardo Tinjau Banjir Garut (Dok. BNPB)

Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi. Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu, gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk apapun.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," ucap Doni.

Baca Juga: Usai Anies, Giliran Wagub DKI Dipanggil Polisi Terkait Rizieq Shihab

2. Para tokoh agama dan tokoh masyarakat diminta tunda segala bentuk acara yang timbulkan kerumunan

Doni Monardo Ingatkan Gubernur Tegas Jalankan Protokol KesehatanHabib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Selain itu, Doni juga mengingatkan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat atau siapapun agar menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," tuturnya.

3. Doni akui penanganan kerumunan di Jakarta terlambat

Doni Monardo Ingatkan Gubernur Tegas Jalankan Protokol KesehatanPoster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Doni mengaku kejadian kerumunan di Jakarta beberapa hari lalu memang terlambat dicegah. Sebab, massa sudah banyak yang berkumpul dan jika dibubarkan bisa berpotensi rusuh. Sehingga, ia meminta semua kepala daerah agar selalu mengutamakan pencegahan.

"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, COVID ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 juta jiwa," kata Doni.

4. Doni akan menghubungi gubernur seluruh Indonesia agar tegas menjalankan protokol kesehatan

Doni Monardo Ingatkan Gubernur Tegas Jalankan Protokol KesehatanKepala BNPB RI Dono Monardo. Dok. BNPB

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu pun berjanji akan menghubungi semua gubernur, pangdam, kapolda di seluruh Indonesia satu persatu. Tujuannya yaitu memberi alarm peringatan agar protokol kesehatan COVID-19 benar-benar dilakukan.

"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita," ucapnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Anies Baswedan Akhirnya Teken Perda Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya