Dua Opsi Pengganti Cuti Lebaran Pemerintah, Iduladha atau Akhir Tahun 

Tergantung kedisiplinan masyarakat selama PSBB

Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan pemerintah tengah menggodok opsi cuti pengganti Hari Raya Idulfitri. Dia menyampaikan, terdapat dua opsi cuti hari pengganti Lebaran yaitu di akhir Juli dan akhir Desember.

Pengganti cuti Lebaran tersebut dilakukan sebagai kompensasi karena kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan Doni usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri kabinet mengenai penanganan virus corona.

1. Jokowi meminta KSP untuk mengkaji kembali tentang cuti pengganti Lebaran

Dua Opsi Pengganti Cuti Lebaran Pemerintah, Iduladha atau Akhir Tahun Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB

Doni menuturkan, terkait keputusan cuti pengganti Hari Lebaran, Presiden Jokowi menyerahkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengkajinya lebih jauh lagi sehingga nanti bisa ditentukan mana waktu yang tepat.

"Ada dua opsi mengganti Hari Lebaran menjadi akhir Juli Iduladha dan akhir Desember," ujar Doni yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (4/5).

Baca Juga: Demi Bisa Mudik, Pemudik Sembunyikan Mobil di Truk dan Bayar Rp2 Juta 

2. Pemilihan cuti Lebaran tergantung kedisiplinan masyarakat

Dua Opsi Pengganti Cuti Lebaran Pemerintah, Iduladha atau Akhir Tahun Dok. TikTok

Untuk pengganti cuti Lebaran, pemerintah awalnya memang akan menempatkan di akhir tahun. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan opsi lainnya yaitu pada saat Iduladha.

"Bapak Presiden meminta untuk dipertimbangkan mana kira-kira yang lebih baik, apakah pada waktu Iduladha, akhir Juli atau nanti tetap akhir tahun dan ini semuanya tergantung dari kesungguhan kita," kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu.

3. Jika masyarakat disiplin, maka cuti Lebaran bisa ditetapkan saat Iduladha

Dua Opsi Pengganti Cuti Lebaran Pemerintah, Iduladha atau Akhir Tahun Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Doni menjelaskan, kedua opsi itu akan dipilih tergantung dari kondisi wabah virus corona di Indonesia. Apabila masyarakat bisa disiplin dan kasusnya berkurang pada bulan Juni, maka opsi mengganti cuti Lebaran di Iduladha bisa dilaksanakan.

"Semakin kita disiplin, semakin kita taat, semakin kita patuh untuk mengikuti protokol kesehatan, semakin cepat kita menikmati suasana kehidupan yang normal. Normal arti kata normal baru dengan tetap menggunakan masker, tetap jaga jarak, tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: ASN Dilarang Mudik dan Cuti di Tengah COVID-19, Ini Aturan Lengkapnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya