Dua Tahun Jokowi: Ini Cara Pemerintah Menghadapi COVID-19 

Mulai dari PSBB hingga PPKM Level

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) merilis laporan dua tahun pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada periode keduanya. Dalam laporan berjudul 'Indonesia Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh 2021', KSP memaparkan pencapaian pemerintah dalam menangani pademik COVID-19 di Indonesia.

“Dari puncak garis komando, Presiden Jokowi sebagai Panglima Tertinggi memimpin pertempuran panjang melawan pandemi COVID-19. Dimulai dari perintah evakuasi WNI di Wuhan pada awal 2020 sampai persiapan menuju endemi di akhir 2021. Sang Panglima menekankan pentingnya kepemimpinan lapangan, kebijakan strategis, konsolidasi kerja tim, serta urgensi turun lapangan,” demikian laporan tertulis KSP, Rabu (20/10/2021).

Dalam laporan tersebut disebutkan Presiden Jokowi selalu turun ke lapangan untuk mengecek pergerakan vaksinasi, ketersediaan obat, ruang perawatan, oksigen, distribusi sembako, serta semua prioritas dalam satu komando.

“Perlu konsistensi tujuan dan arah kebijakan. Tapi strategi dan manajemen harus dinamis seturut tantangan. Konsolidasi organ Pemerintah Pusat dan Daerah adalah niscaya,” tulis KSP lagi.

1. Kebijakan-kebijakan pemerintah selama pandemik, dari PSBB hingga PPKM level

Dua Tahun Jokowi: Ini Cara Pemerintah Menghadapi COVID-19 Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dalam laporannya, KSP menuliskan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejak awal pandemik COVID-19 hingga saat ini. Pada awal pandemik 2 Maret 2020, kasus pertama di Indonesia muncul. Akhirnya, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setelah itu, kasus di Indonesia mulai menurun, aktivitas kembali dibuka. Sehingga, pada 12 Oktober 2020, pemerintah mulai menerapkan kebijakan PSBB Transisi. Berikutnya, pemerintah juga menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat akhir 2020 kasus kembali meningkat.

Pada 9 Februari 2021, pemerintah mengambil langkah seperti India dan menerapkan kebijakan PPKM mikro, di mana pengendalian COVID-19 dilakukan di tingkat desa hingga RT/RW. Lalu, kasus kembali meningkat lagi Juli 2021, sehingga pemerintah kembali mengerem aktivitas masyarakat dan menerapkan PPKM Darurat. Di akhir kebijakannya hingga saat ini, pemerintah kembali mengganti nama kebijakan menjadi PPKM level.

Baca Juga: Moeldoko: Strategi Gas dan Rem Jokowi Ampuh Hadapi Pandemik

2. KSP paparkan capaian pemerintah dalam amankan vaksin COVID-19

Dua Tahun Jokowi: Ini Cara Pemerintah Menghadapi COVID-19 Ilustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

Pada laporan, KSP juga mencatat pencapain testing, tracing, dan treatment (3T) yang dilakukan pemerintah. Sejak Juli 2021 hingga Oktober 2021, KSP mencatat jumlah orang yang dites COVID-19 terus meningkat. Mulai dari 21,9 juta pada Juli meningkat jadi 41,6 juta pada Oktober.

Selain itu, KSP juga mencatat pasokan vaksin yang telah diamankan pemerintah. Untuk vaksin Sinovac, pemerintah telah mengamankan 219.676.280 dosis, vaksin AstraZeneca sebanyak 28.190.720 dosis, vaksin Sinopharm sebanyak 8.450.000 dosis, Vaksin Moderna sebanyak 8.000.160 dosis, dan vaksin Pfizer 15.710.760 dosis.

3. Pemerintah sediakan empat jenis obat saat kasus COVID-19 melonjak pada Juli 2021

Dua Tahun Jokowi: Ini Cara Pemerintah Menghadapi COVID-19 ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, KSP menyebut serangan varian Delta pada Juli 2021 lalu membuat rumah sakit menjadi penuh, obat-obatan langka, hingga oksigen menipis dan harganya melejit. Untuk mengatasi itu, KSP mencatat laporan solusi-solusi pemerintah.

“Para penimbun dilarang menangguk untung. Harga Eceran Tertinggi (HET) obat ditetapkan. Aturan- aturan dilempangkan. Demi stok oksigen, pemerintah membuka keran impor konsentrator dan menerima bantuan dari negara sahabat. Di dalam negeri, konversi oksigen industri ke oksigen medis diterapkan,” kata KSP.

Untuk mencari solusi, akhirnya pemerintah menyuplai obat-obatan yang sudah langka tersebut. Menurut laporan KSP, sebanyak 17.174.150 Osetamivir Kapsul disediakan pemerintah. Lalu ada Favipiravir Tablet sebanyak 33.531.100, ada juga Remdesivir Vial sebanyak 1.574.163 dosis, dan Azythromycin Tablet sebanyak 19.213.160. Kemudian, pemerintah juga menyediakan sebanyak 11.512 unit konsentrator oksigen.

Baca Juga: AHY Menyayangkan Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko, Begini Alasannya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya