Dugaan Korupsi Komisioner KPU, Ini Respons Istana

Istana menunggu surat pengunduran diri Wahyu Setiawan

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, memastikan Presiden Jokowi tak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi, meski pelaku korupsi adalah orang dekatnya sendiri.

"Tidak akan (melindungi pelaku korupsi), karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapa pun itu," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Sejumlah sejumlah kader PDIP disebut terlibat dalam kasus suap yang diduga melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

1. Istana menunggu surat pengunduran diri Wahyu Setiawan

Dugaan Korupsi Komisioner KPU, Ini Respons IstanaJuru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Fadjroel mengatakan saat ini Istana masih menunggu surat pengunduran diri Wahyu Setiawan. Setelah surat itu masuk barulah Jokowi menentukan pengganti Wahyu dengan meminta pendapat dari Komisioner KPU dan Bawaslu.

"Jadi kita menyerahkan semua kepada proses hukum tanpa melibatkan dugaan-dugaan di luar itu semua. Jadi apabila terkena pada siapa pun, hukum harus tegak di negara ini," kata Fadjroel.

2. Izin Dewas Pengawas dinilai memperlambat gerak KPK, ini jawaban Fadjroel

Dugaan Korupsi Komisioner KPU, Ini Respons IstanaJuru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Fadjroel juga meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada pimpinan KPK untuk membuktikan kinerja mereka. 

"Kita lihat saja, kita serahkan kepada Dewas KPK, kepada pimpinan KPK yang sekarang. Beri kesempatan pada mereka," ujarnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) lambatnya gerak KPK saat mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wahyu Setiawan. Salah satu faktor lambanya gerak KPK adalah izin dewan pengawas untuk melakukan penggeledahan. 

3. Fajdroel meminta semua pihak menghargai Undang-undang KPK

Dugaan Korupsi Komisioner KPU, Ini Respons IstanaJuru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Senin 18 November 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Fadjroel menyampaikan Undang-undang KPK saat ini telah menjadi hukum positif. Karena itu ia meminta semua pihak menghargai undang-undang tersebut.

"Kami hanya menjalankan apa yang menjadi Undang-Undang yang terbaru yaitu UU 19 tahun 2019 tentang KPK," tutur dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Soal Komisioner KPU Ditangkap KPK, Moeldoko: Saya Bukan Jubir KPU

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya